
Zayin Sebut Peran Krusial Civil Society Dalam Pembangunan Berkonsep ‘Public Partisipatoris’
Demak, koran borgol. Com-
Saran saran DPRD yang tertuang dalam materi Pokok-Pokok Pikiran menjadi bagian yang penting guna mendukung platform visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Materi pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan tumbuh menjadi sebuah paradigma parsipatoris dalam proses perencanaan pembangunan di daerah.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata pada acara Musrenbang Kab Demak, 25/3. Musrenbang Demak digelar di pendopo kabupaten, Zayin yang saat itu sedang berada di Madinah, menyampaikan paparannya secara daring.
Menurut Zayin penyampaian materi pokok pikiran DPRD dilandasi niat untuk mewujudkan cita-cita luhur, baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Zayin menganggap forum musrenbang sebagai sarana untuk membentuk sebuah sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan yang diamanatkan oleh rakyat.
Dalam paparannya Zayin menyampaikan, terhadap istruksi efisiensi pusat, perlu dilakukan penyikapan secara strategis dan bijaksana. Karena pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan para Anggota DPRD terikat pada kontrak politik dengan masyarakat berupa komitmen pemenuhan layanan publik.
Sebagai publik representative,DPRD dituntut pula memiliki komitmen untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pokok-pokok pikiran yang disampaikan, agar dapat menjadi manifestasi dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Insyaallah komitmen pengawalan dan pengawasan tersebut akan bisa terlaksana pada tahun 2026,”tegasnya.
Menurut dia pengawalan dan pengawasan terhadap materi pokir DPRD dilakukan dengan tujuan agar terjadi keselarasan antara materi pokir dan RKPD sehingga dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan visi misi kepala daerah.
Zayin berpesan agar sektor pertanian dan kelautan sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Demak serta layanan di bidang pendidikan dan kesehatan senantiasa dijadikan sebagai prioritas dalam penyusunan RKPD.
“Setiap tahun lahan produktif pertanian kita berkurang luasnya, menjadi kewajiban kita untuk mendapatkan lahan pengganti melalui optimalisasi penanganan lahan yang tidak produktif agar menjadi produktif sehingga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat”kata Zayin.
Pada sektor Kelautan, kondisi infrastruktur yang memprihatinkan serta tingginya tingkat sebaran angka kemiskinan di wilayah pesisir menjadi pertimbangan Zayin untuk dimasukkan sebagai skala prioritas pembangunan dalam RKPD Demak. Upaya percepatan pembangunan dan pemulihan kondisi infrastruktur pesisir perlu segera dilakukan untuk membantu masyarakat yang hampir tiap hari bergelut dengan bencana abrasi, jelasnya.
Di bidang layanan pendidikan Zayin berharap agar bupati tidak membedakan antara konsepsi sekolah berbasis pendidikan umum dan sekolah berbasis pendidikan agama seperti madrasah. Karena masing-masing punya tujuan dan fungsi yang sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga pemerintah memiliki kewajiban yang sama atas keduanya.
Penghapusan aturan teknis yang diatur melalui perbup diminta Zayin untuk dirubah. Kondisi sarana prasarana pendidikan di beberapa wilayah, menurut Zayin perlu mendapat perhatian serius karena akan mempengaruhi tingkat aksesibilitas di bidang pendidikan.
Percepatann layanan kesehatan di berbagai wilayah perlu dilakukan mengingat tingkat layanan kesehatan bisa menjadi tolak ukur kemajuan daerah.
Pada akhir paparan yang disampaikannya, Zayin juga berharap agar proses penyusunan RKPD pada setiap tahunnya senantiasa melibatkan partisipasi publik. Menurut dia civil society adalah bagian daya dukung dari public partisipatoris sehingga keliru apabila menganggap aktivitas mereka sebagai bentuk resistensi terhadap proses pembangunan.
“Civil Society justru perlu kita ajak berdiskusi bagaimana membentuk sebuah sinergitas untuk menyusun pondasi strategis maupun konsep yang efektif dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan,”ujarnya
Civil Society bukan bentuk resistensi dalam proses pembangunan berkonsep demokrasi partisipatoris. Forum diskusi yang melibatkan civil society adalah bukti adanya partisipasi publik dalam proses tahapan perencanaan pembangunan.
Spending mandatory infrastruktur menjadi poin terakhir dalam paparan yang disampaikan Ketua DPRD Demak Zayinul Fata. Menurutnya, angka capaian spending mandatory infrastruktur Demak belum bisa memenuhi ketentuan batas minimum yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam hal ini, menurut Zayin, koordinasi antara eksekutif dan legislatif sebagai satu bagian dari Pemerintahan Daerah perlu dilakukan. Zayin berpendapat kenaikan belanja infrastruktur dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, dengan catatan, perencanaan dilakukan secara matang dan cermat, kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaannya. ***Yok