Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak 2026 Jangan Hanya Jadi Geseran Angka Di Atas Kertas
Demak, koranborgol.com-Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak tahun 2026 diharapkan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perubahan anggaran dituntut tak hanya menghasilkan pergeseran angka di atas kertas, sementara masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama di lapangan.
Hal tersebut menjadi substansi yang disampaikan enam fraksi DPRD Kabupaten Demak saat menyampaikan pandangan umum, catatan, saran, serta sikap politik terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Demak ke 30 yang digelar pada 30/9 di gedung DPRD Kabupaten Demak. Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
Melalui pandangan umumnya, fraksi-fraksi di DPRD Demak menyampaikan bahwa sejumlah sektor strategis masih perlu mendapatkan perhatian, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanganan banjir dan rob, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Fraksi PDI P dalam pandangan umumnya menyampaikan pentingnya akurasi data desil agar alokasi anggaran dan program bantuan dari pemerintah daerah tepat sasaran serta tidak salah arah. Rangkaian rapat ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran daerah.
Ketua DPRD Demak yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting bagi eksekutif dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD.
“Pandangan umum ini adalah bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Kami berharap Perubahan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ujar pimpinan rapat.
Berdasarkan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa dalam Pembicaraan Tingkat I Setelah disampaikan Penjelasan berupa Nota Pengantar Penyerahan dari Bupati Demak mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, selanjutnya disampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan Perda tersebut. ***yok
