Tanjabbarat.koranborgol.com-Kasus dugaan Korupsi dan Nepotisme oleh kades teluk pengkah yang di laporkan BPD desa teluk pengkah kecamatan tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat kini berlanjut hingga tingkat kementrian desa.
BPD desa teluk pengkah sudah melayangkan surat laporan nya ke tingkat kementrian desa jakarta pusat dengan detail data lengkap dalam surat terlampir, adapun dalam hal ini ketua BPD Deni Albar mengatakan telah melayang kan surat ke kementrian desa,”Untuk surat laporan kami dari BPD sudah kami kirim ke kementrian desa di pusat dan kami tinggal menunggu hasil investigasi dari pusat selanjutnya,”Tuturnya.
Terkait mencuat nya kasus dugaan Korupsi dan nepotisme oleh kades teluk pengkah dan juga dugaan Dana Fiktif BUMDES desa teluk pengkah, ketua paralegal Kamaruddin mengatakan bahwa instansi terkait memang harus segera usut tuntas masalah ini,'”untuk masalah dugaan kasus kades teluk pengkah ini seharus nya pihak instansi terkait sudah sewajarnya bertindak untuk mengusut tuntas masalah ini, agar bumerang ini cepat terselesaikan dan jika benar ada nya kasus ini, maka pihak terduga bisa dapat di kenakan sangsi hukum sesuai pasal – pasal hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Dalam prihal ini kepala desa teluk pengkah Akhmat Tamrin di konfirmasi melalui via handpone tidak memberikan tanggapan sama sekali sekan akan kades membungkam seribu bahasa, hingga berita ini di tayangkan.*(Adi)*
