Ancaman “Bayar 25 Juta, Nyawa Bisa Hilang” di Rapat Banggar DPRD Tanjab Barat, Ketua Paralegal Kecam Keras
TANJAB BARAT, koranborgol.com -Kericuhan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjung Jabung Barat pada 28 Agustus 2026 masih terus menjadi sorotan. Rapat pembahasan bersama Disparbudpora itu membahas sejumlah anggaran, di antaranya hibah KONI Tanjab Barat sebesar Rp1 miliar, dana kegiatan Cabor Catur Bupati Cup Rp240 juta, kegiatan drumband ke Bandung Rp325 juta, serta rehab lapangan bola di Batang Asam.
Kericuhan bermula saat H. Assek, SE, anggota DPRD Tanjab Barat sekaligus anggota Banggar, melontarkan sejumlah interupsi. Ia mempertanyakan mekanisme pembahasan anggaran dan menilai beberapa kegiatan tidak memiliki urgensi.
Di tengah ketegangan tersebut, diduga terjadi ancaman pembunuhan terhadap salah satu anggota dewan.
H. Assek mengaku masih merasa terganggu dan khawatir atas ucapan salah satu pimpinan rapat Banggar. Menurutnya, pimpinan tersebut melontarkan pernyataan bernada ancaman:
“Saya memang tidak pandai berkelahi, tetapi saya bisa main lewat belakang. Dengan pergi ke suatu tempat dan membayar Rp25.000.000, nyawa orang bisa hilang.”
H. Assek menegaskan dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Saya hanya menjalankan mekanisme selaku Anggota DPRD. Saat ini kita dituntut melakukan efisiensi anggaran di tengah gejolak efisiensi di tiap daerah. Yang harusnya jadi prioritas adalah kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Provinsi Jambi, Kamarudin, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oknum pimpinan rapat Banggar DPRD Tanjab Barat itu.
“Jika benar kejadian tersebut terjadi sesuai fakta, maka saya sangat mengecam perilaku yang kurang beretika dari oknum pimpinan rapat Banggar DPRD Tanjab Barat tersebut. Hal ini wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kamarudin.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak pimpinan rapat Banggar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait tuduhan tersebut.*(Adi)*
