TANJAB BARAT.Borgol.com-
Aksi nekat dua pria spesialis pencuri material bangunan berakhir di tangan warga. RH dan DW diringkus setelah kedapatan membongkar kayu di sebuah bangunan kosong milik seorang pensiunan di Lorong Ahmad Taher, RT 13, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (23/2/2026).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung,, menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi dari korbannya.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian berinisial RH dan DW. Keduanya diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Frans Septiawan Sipayung saat dikonfirmasi , Sabtu (28/2/26)
Peristiwa ini bermula pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Suhadi yang hendak keluar rumah, mendengar suara mencurigakan seperti aktivitas membongkar kayu dari sebuah bangunan kosong milik korban, H.M. Ilham (62).
Curiga dengan suara tersebut, Suhadi bersama saksi lain, Idrus dan Yetno, melakukan pengecekan ke sumber suara. Di lokasi, mereka menemukan gergaji kayu dan tumpukan potongan kayu broti yang sudah dibongkar.
“Saksi bersama warga kemudian menyisir area sekitar bangunan. Hasilnya, kedua pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam semak belukar tidak jauh dari TKP,” jelas Kasat Reskrim.
Saat diinterogasi warga di lokasi, kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui telah mengambil kayu dari bangunan tersebut. Warga juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z dan sebuah gerobak milik pelaku yang diparkir di dekat lokasi kejadian untuk mengangkut hasil curian.
Guna penyidikan lebih lanjut, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 15 batang kayu broti hasil bongkaran, 1 buah gergaji kayu yang digunakan untuk beraksi, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Z dan 1 buah gerobak kayu.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga yang langsung melapor dan tidak main hakim sendiri. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman lebih lanjut,” tutup AKP Frans.*(Adi/E)*
