Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 30,1 Kg Sabu dan 14,958 Butir Exstasi di Wilayah Tanjabbarat

Jambi.koranborgol.com – Kembali Tim opsnal subdit II Dirresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan penyelundupan 30,1 kg narkoba jenis sabu dan 14.958 butir Exstasi.

Hal itu di ungkap oleh Drresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji SIK, MH. saat gelar pres rielis di Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

Thomas Panji mengatakan, pengungkapan tersebut pada senin (27/3/23) sore hari dikawasan lintas Timur, rantau badak Tanjung Jabung Barat.”Dari pengungkapan tersebut berhasil diamanka 4 orang tersangka yang kita amankan saat oprasional berlangsung, ke empatnya berinisial FY, CD, ZI, dan BN.” terangThomas Panji.

Dirresnarkoba Polda Jambi itu menyebut pengungkapan ini ditindak lanjuti berdasarkan informasi masyarakat dan Kami langsung menindak lanjuti nya.

“Dari para 4 tersangka tersebut berhasil kita amankan beberapa barang bukti sebanyak 30,1 kg Sabu dan 14,958 butir pil Exstasi.”pungkas Thomas Panji.**(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Hendak perang sarung, 9 pemuda diamankan Polres Semarang
Next post Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro : Bazar Ramadan Di Desa Puncel Diharapkan Bisa Tumbuhkan Perekonomian Warga Sekitar
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial