Kapolres Kendal Berikan Penghargaan Pemenang Lomba Satkamling
Kendal,Koranborgol.com – Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memberikan piagam penghargaan kepada kelompok masyarakat yang berhasil memenangkan Juara lomba siskamling tingkat Polres Kendal.Rabu (21/6/2023) di Mapolre Kendal.
Kapolres Kendal bertindak sebagai pimpinan apel membacakan amanat dari Kapolda Jateng.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, Kaposkamling di Polres Kendal yaitu upaya meningkatkan semangat dalam memelihara ketertiban masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sebagai dinamika keamanan yang kondusif yang merupakan wujud peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam menangani pencegahan permasalahan di tingkat Desa.
Selain itu, berdasarkan data Kaposkamling tahun 2023 ada sekitar 223.800 Kaposkamling hanya 60% yang aktif, oleh karena itu perlunya peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan dan di tahun 2023 ini Polres Kendal melakukan lomba Siskamling ditingkat Desa ataupun Kecamatan semoga gerakan ini dapat digelorakan dalam menjaga keamanan di masyarakat.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba Siskamling ditingkat Polres Kendal.
“Selamat Bapak Abdul Majid Kadus Desa Tampungan Boja mewakili rayon Boja sebagai pemenang pertama selanjutnya Bapak Sanuri Kades Podosari Cepiring mewakili rayon Cepiring sebagai juara dua dan Bapak Edy Haryanto Kades Desa Kumpulrejo Kaliwungu sebagai juara tiga mewakili rayon Kaliwungu,” kata Kapolres.
Dengan demikian, kata dia, lomba siskamling tingkat Polres Kendal ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari perjuangan untuk memerangi kejahatan.
Menurut Kapolres, keberadaan siskamling merupakan wujud peran serta masyarakat atau Pam Swakarsa dalam mencipatakan rasa aman di lingkungan, dan ini merupakan wujud nyata peran serta masyarakat bersama Polri yang didukung TNI guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif.
“Keberadaan siskamling kedepannya akan terus ditingkatkan,”ujar dia.
Karena hal itu merupakan pengamanan swakarsa yang masih efektif dalam menjaga lingkungan dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminal .**BS