Demak, koranborgol. Com- Besarnya SILPA dalam APBD Demak tahun anggaran 2025 menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026, 9 Juli 2026. Melalui catatan yang dibacakan oleh juru bicara fraksinya, kelemahan dalam perencanaan dan proses pengadaan barang dan jasa perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki.
Selain SILPA, fraksi-fraksi DPR melalui para juru bicaranya juga meminta Bupati Demak untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap sejumlah temuan dalam LHP BPK 2025 Demak.
Setelah dalam rapat paripurna sebelumnya gagal memenuhi kuorum, fraksi-fraksi di DPRD Demak akhirnya menerima dengan catatan tindak lanjut Bupati terhadap dua masalah tersebut. Dalam catatan yang disampaikannya, mereka juga berharap agar penggunaan anggaran diprioritaskan pada sektor-sektor yang dapat mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat. .
Selain itu, kesesuaian indikator capaian kinerja organisasi perangkat daerah dengan fakta yang ada juga menjadi sorotan mereka sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Bupati Demak.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bahan evaluasi seluruh Fraksi DPRD. Dalam pandangan umum, seluruh fraksi menyampaikan catatan, apresiasi, dan kritik terhadap :
– Realisasi Pendapatan Daerah” Tahun 2025
– Realisasi” Belanja Daerah dan penyerapan anggaran OPD
– Realisasi Pembiayaan” serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran/SiLPA.
– Capaian program/kegiatan” dan kesesuaiannya dengan target RPJMD.
Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata yang bertindak selaku pimpinan rapat paripurna menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD adalah bentuk pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. ***yok
