Penjelasan Kepala Desa Adanya Lapangan Dijadikan Pembuangan Limbah Sungai
Pati, Koranborgol.com – Pengertian umum lapangan adalah suatu tempat atau permukaan tanah yang datar dan luas.
Dan biasanya suatu lapangan biasa dibuat aktifitas masyarakat, baik itu dipergunakan untuk olah raga atau perkumpulan.
Dan baru baru ini lapangan disalah satu desa di Kecamatan Tambakromo kembali viral di media sosial Facebook (FB) mengenai lapangan di desanya dibiarkan tak terurus.
Masyarakat menyayangkan lapangan yang menjadi tempat aktifitas masyarakat dalam berolah raga itu dijadikan tempat pembuangan limbah sungai.
Tidak menutup kemungkinan di dalam limbah itu banyak barang barang berbahaya seperti pecahan kaca ( beling), paku atau sejenisnya yang bisa membayakan penggunanya.
Dari keluhan warga itu sebagai pemimpin desa MOHAMMAD SU’UDI Kepala Desa Tambakromo 14/6/2023 memberikan penjelasan bahwa ” dulu lapangan sepak bola itu setiap hujan tak bisa di pakai untuk kegiatan. Dengan adanya pengerukan sungai itu maka dimanfaatkan utuk peninggian lapangan tersebut. Memang betul dari tahun 2021 sampai 2022 pemerintahan desa belom bisa merapikan atau merawatnya karena memang belom ada anggaran. Tapi ditahun 2023 ini hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) sepakat untuk lapangan desa Tambakromo sudah dianggarkan dan masuk dalam apbdes 2023 di ambil dari Dana Desa (DD) tahap ke tiga (3)”.
Pemdes Tambakromo berharap masyarakat bersabar karena suatu pembangunan tidak asal jadi, tapi harus direncanakan dan dianggarkan untuk jangka waktu panjang demi kemajuan desa ini. Dan berterimakasih pada masyarakat yang masih ikut serta memantau dan memberikan kritik yang membangun. 14/6/2023. (Has San)