Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite SMA N 1, Mardan Hasibuan Sampaikan Akan Revisi dan Bantuan Untuk Sekolah Di Utamakan
Tanjab barat.Borgol.com-Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan SMAN 1 tanjung jabung barat kembali memilih ketua Komitenya, seiring pengurus Komite sebelumnya sudah masuk pada akhir masa jabatannya selama dua periode (6 Tahun).Hal ini sesuai dengan aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 8 ayat 1 yaitu masa jabatan keanggotaan komite sekolah paling lama 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Pertemuan tersebut  dilaksanakan di aula gedung pertemuan Kodim / 0419 Pertemuan komite dihadiri Mardan Hasibuan ketua komite terpilih dan seluruh pengurus komite kepala sekolah SMAN 1 Kadiman,S.T,.M.Pd perwakilan dari Tenaga Kependidikan, dan seluruh wali murid yang hadir.
Kadiman, S.T.M.Pd dalam penyampaian nya mengungkapkan selamat kepada Mardan Hasibuan dan berikan beberapa ulasan tentang penting dan sangat membantu nya komite buat penunjang kegiatan sekolah bagi murid,” selamat atas terpilih nya kembali Mardan Hasibuan sebagai ketua komite dan kita juga berikan penyampaian tentang TKA , asismen dan himbauan kepada orang tua terkait penggunaan handpone di sekolah,”ungkapnya.
Mardan Hasibuan ketua komite terpilih menyampaikan beberapa ulasan dan laporan dana komite yang tersisa ,’ saya berterimakasih kepada seluruh wali murid yang telah dan masih mempercayakan kepada saya untuk masih menjabat sebagai ketua komite di SMAN.1 ini , serta saya sampaikan dana komite yang lama masih ada berkisaran Rp.20.000.000. (dua puluh juta rupiah) dan dana ini akan kita pergunakan untuk keperluan anak kita di sekolah,”ungkapnya.
Dalam sesi terakhir dilakukan penunjukan struktur kepengurusan komite serta tanya jawab antara wali murid dan komite, hingga penyampaian – penyampaian oleh wali murid yang di sambut baik oleh ketu komite dengan jawaban akan segera merevisi segala apa yang di perlukan untuk keperluan murid di sekolah, hingga acara berakhir dengan sukses dan sesi fhoto bersama.*(Adi)*
