Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Peresmian Sungai Larangan Desa Lubuk Berenai Dan Ajak Masyarakat Lestarikan Dan Jaga Kebersihan Sungai
Tanjabbarat.Borgol.com-Dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat serta Upaya menjaga kelestarian ekosistem sungai dan meningkatkan populasi ikan, di wilayah Tungkal ulu kecamatan Batang asam, AKP Windy Trias Kumoro, S.H., M.H, Kapolsek Tungkal ulu Drs. H. turun langsung menghadiri peresmian Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.
Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lubuk Bernai, tokoh masyarakat, serta komunitas dan lembaga yang telah menginisiasi terbentuknya Lubuk Larangan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“peresmian sungai lubuk larangan ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut kita dukung bersama. Lubuk Larangan bukan hanya untuk menjaga ikan, tetapi juga menjaga kelestarian sungai agar tetap bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,”ungkapnya
Kapolsek mengungkapkan atas keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah sungai di kabupaten tanjabbarat beliau menghimbau pada masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian sungai.
“Untuk saat ini hampir sebagian besar sungai kita saat ini menghadapi ancaman pencemaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi kesehatan masyarakat juga akan terancam. Karena itu, melalui Lubuk Larangan ini kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai agar kelestarian lingkungan terjaga dengan baik,”paparnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga sungai dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai serta tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang dapat merusak lingkungan, seperti penggunaan racun, setrum listrik, maupun bahan peledak yang dapat merusak benih ikan dan ekosistem lingkungan.
“Jangan lagi membuang sampah ke sungai. Jangan pula menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem. Sungai adalah warisan yang harus kita jaga bersama. Kalau sungainya bersih, ikannya banyak, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Lubuk Larangan yang berada di aliran Sungai Asam dan melintasi wilayah Desa Tanjung Bojo, Desa Lubuk Lawas, serta Desa Lubuk Bernai diharapkan menjadi kawasan konservasi yang mampu memulihkan kualitas lingkungan sungai sekaligus meningkatkan populasi ikan air tawar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, dilakukan pelepasan bibit ikan secara simbolis yang terdiri dari 1.000 ekor ikan nila dan 2.000 ekor ikan gurame ke kawasan Lubuk Larangan.
Melalui langkah ini, diharapkan populasi ikan dapat berkembang biak secara alami sehingga ke depan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga.
“Kalau sungainya terjaga dan ikannya berkembang, masyarakat tidak perlu bergantung dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan ikan. Ini bisa menjadi sumber pangan yang baik sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,”Pungkasnya.
Selain menyoroti pentingnya menjaga lingkungan Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama merawat infrastruktur yang telah dibangun pemerintah, khususnya jalan rigid beton dan jembatan yang berada di wilayah Desa Lubuk Bernai.
Kegiatan peresmian Lubuk Larangan ditutup dengan pelepasan bibit ikan secara simbolis bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sungai dan keberlanjutan sumber daya perairan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.*(Adi)*
