Mesin Cetak E – KTP Rusak, Masyarakat Harap Pemerintah Dapat Sediakan Mesin Cetak E – KTP Di Setiap Desa Atau Kecamatan Untuk mempermudah
Tanjabbarat.Borgol.com-Proses pencetakan E- KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten tanjung jabung barat terhenti karena mesin pencetaknya rusak.Kerusakan ini sudah terjadi hampir Satu bulan terakhir sehingga mengganggu proses percetakan E -KTP untuk masyarakat tanjabbarat.
Menurut salah satu staf dinas dukcapil tanjabbarat saat di konfirmasi membernarkan adanya kerusakan pada mesin cetak e-ktp saat ini,,’benar untuk saat ini kita mengalami kerusakan pada mesin untuk pencetakan E-KTP dan saat ini mesin cetak tersebut sudah di kirim ke jakarta untuk perbaikan,”ungkapnya.
Ditambahkan nya Untuk kondisi saat ini, pelayanan masih tetap berjalan dan untuk cetak fisik dialihkan dengan IKD,
“Jika sementara mesin cetak e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) rusak, pelayanan pencetakan fisik biasanya dialihkan atau diganti sementara dengan penerbitan surat keterangan pengganti identitas atau Biodata Kependudukan serta penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).”Terangnya.
Terkait masalah cetak E -KTP yang masih belum bisa, salah satu warga masyarakat desa sebut saja Amat mengatakan berharap kepada pemerintah maupun pemerintah daerah agar bisa memberikan alat cetak E-KTP di desa atau kecamatan,”Kami sebagai masyarakat desa yang jauh dari kabupaten sangat berharap kepada pemerintah maupun pemerintah daerah supaya bisa dengan dapat menyediakan alat mesin cetak di desa atau di kecamatan, agar kami yang jauh dengan mudah mengurus Segala keperluan terutama cetak KTP.,”pungkasnya.
Untuk lebih lanjut terkait kerusakan alat cetak E-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil di tanjabbarat kepala dinas dukcapil M. Syafruddin Nur, S.E.belum bisa di konfirmasi karena saat hendak di temui beliau lagi tidak berada di kantor.,”*(Adi)*
