Wabup Demak Apresiasi Kinerja DPRD Dalam Susun Propemperda
Demak, koranborgol. com-Penyusunan Propemperda telah diselaraskan berdasarkan skala prioritas serta hasil konsultasi dengan perangkat daerah dan biro hukum terkait. Demikian disampaikan Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin saat mewakili Bupati Demak Eistianah dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin 16/10/2026 di gedung DPRD Demak.
Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Demak Tahun 2026. Penetapan Propemperda menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026.
Propemperda Kabupaten Demak Tahun 2026 terdiri atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni : pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2025-2045.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Propemperda. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, jajaran Forkopimda, dan 34 anggota DPRD Demak
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan penyusunan Propemperda ini sehingga dapat ditetapkan tepat waktu. Tujuannya untuk mengakomodasi kebutuhan hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Demak secara optimal,” ujar Wabup Badruddin. ***yok
