Demak, koranborgol. Com-Bidang pembangunan masih menjadi pilihan utama masyarakat Demak untuk menyampaikan aspirasinya terhadap wakil mereka di legislatif.
Hasil penyerapan aspirasi publik (reses) DPRD Kabupaten Demak tahun 2025 mencatat, dari total jumlah 1041 aspirasi, bidang pembangunan memperoleh 730 aspirasi, melebihi jumlah aspirasi masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat yang memperoleh jumlah 227 aspirasi.
Demikian hasil penetapan reses DPRD Kabupaten Demak tahun 2025 yang disampaikan Plt Kabag Persidangan Sekretariat DPRD kabupaten Demak Budhi Prabowo pada rapat paripurna DPRD kabupaten Demak ke 46, pada 10/11 di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Demak.
Selain bidang pembangunan dan kesra, aspirasi yang dikelompokkan dalam 4 bidang pengawasan tersebut juga melakukan pengukuran dalam bidang hukum, pemerintahan, ekonomi dan keuangan.
Hasil reses tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Rapat paripurna sebelumnya yaitu rapat paripurna ke 45 digelar pada hari yang sama dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE, dan dihadiri oleh Bupati Demak, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Demak.
Agenda Paripurna ke-45 membahas Jawaban DPRD Kabupaten Demak atas Pandangan Umum Bupati Demak terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD, yakni:
Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan
Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, rapat paripurna DPRD Demak ke 45 juga dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Demak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap kedua raperda tersebut.
Menurut Ketua DPRD kabupaten Demak H Zayinul Fata, rapat paripurna ini menjadi salah satu wujud komitmen DPRD Kabupaten Demak dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. ***yok
