Demak, koranborgol. com- Proyek revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Demak tahun anggaran 2025 memicu kegaduhan. Di berbagai titik, pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu ditemukan sarat kejanggalan, baik aspek teknis maupun non-teknis. Namun ironisnya, meski sejumlah pegiat antikorupsi menyatakan telah berulang kali melaporkan masalah tersebut, pihak Dinas Pendidikan Demak tak juga merespon.
Masalah tersebut tak urung memicu persepsi miring publik : ada apa dengan proyek revitalisasi satuan pendidikan Demak? Mengapa dugaan pelanggaran terang-terangan seperti mutu bangunan rendah, pengerjaan asal-asalan, dan indikasi manipulasi standar teknis seolah dibiarkan begitu saja?
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, 20/11 terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di kabupaten Demak, kepala dinas pendidikan Haris Wahyudi Ridwan mengatakan bahwa Peran dinas dalam tugas pengawasan adalah memastikan program berjalan sesuai harapan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, agar seluruh program selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan. Termasuk kualitas, mutu pekerjaan dan prosedur pelaksanaan.
Jawaban kepala dinas pendidikan kabupaten Demak mengenai tugas organisasi perangkat Daerah (OPD) teknis dalam program tersebut nampaknya bertolak belakang dengan apa yang disampaikan sejumlah pegiat sosial kota wali.
Jarwo, pegiat sosial asal Bonang menyebut bahwa apa yang disampaikan pimpinan dinas pendidikan kabupaten Demak seolah mempertegas sinyalemen lemahnya pengawasan.
“Artinya dinas punya tugas pengawasan tapi melakukan pembiaran terhadap berbagai macam indikasi penyimpangan. Laporan informasi yang disertai bukti pendukung ada, Tapi Aparat Pengawas Diam — Ada Apa? ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pemerhati pendidikan tersebut, laporan mengenai dugaan penyimpangan telah disampaikan secara resmi dan berulang. Namun anehnya, hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan seolah kehilangan nyali untuk turun langsung menindaklanjuti.
Dirinya memaparkan, BPKP perlu melakukan audit teknis untuk memperoleh kesimpulan ada tidaknya potensi kerugian negara
Jika tidak ada tindakan cepat, masyarakat khawatir proyek revitalisasi pendidikan Demak 2025 akan menjadi kuburan anggaran dan mencoreng wajah pelayanan pendidikan di Kabupaten Demak.
Ditambahkannya bahwa revitalisasi pendidikan seharusnya meningkatkan kualitas sekolah, bukan menjadi ladang bisnis proyek bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Diamnya pengawas dan lambannya respon instansi terkait memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proyek revitalisasi ini. ***yok
