Demak,koranborgol.com-Plh. Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, telah menyampaikan secara resmi jawaban bupati atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2024.
Jawaban eksekutif yang mencakup klarifikasi, tanggapan, dan penjelasan atas sejumlah poin yang menjadi sorotan masing-masing fraksi (terlampir dalam dokumen resmi) disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa, 3 Juni 2025.
Nyaris tanpa syarat, eksekutif menerima hampir seluruh catatan yang disampaikan legislatif melalui pandangan umum fraksi. Tak ada sanggahan ataupun argumentasi terhadap deskripsi kritik yang disampaikan para legislator. Termasuk dalam poin penggunaan SILPA APBD 2024 sebesar Rp.171,2 miliar yang akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025.
Besarnya SiLPA APBD Demak tahun anggaran 2024 angka SILPA yang tinggi memunculkan kecurigaan tentang rendahnya kapasitas belanja dan lemahnya perencanaan. Dalam konteks otonomi daerah, SILPA bahkan menjadi cerminan dari kinerja kepala daerah-apakah anggaran yang dimilikinya mampu dioptimalkan untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik, atau justru menjadi angka tak berguna dalam laporan pertanggungjawaban.
Demikian disampaikan Sekretaris LSM Suara Anak Bangsa Jawa Tengah Drs. Aldo Sugiarto, M.Hum, kepada para wartawan, 23/6, di kantornya, Jrakah Semarang. Menurut Aldo, besarnya SiLPA merupakan bukti” dari kegagalan belanja publik yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
“Secara administratif sah, keberadaan SILPA dalam jumlah besar dan berulang dapat memunculkan pertanyaan mendasar mengenai perencanaan, penganggaran, serta kemampuan belanja dari perangkat daerah,”jelasnya. Dalam sistem penganggaran berbasis kinerja, menurut Aldo, seharusnya setiap rupiah anggaran menggambarkan output dan outcome yang jelas. Maka, SILPA yang besar dan tidak direncanakan bisa menjadi sinyal adanya kegagalan dalam menyerap anggaran untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
SILPA bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah cermin dari keseluruhan siklus anggaran: dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ketika SILPA muncul dalam jumlah besar, berulang, dan tanpa rencana pemanfaatan yang jelas, maka ia lebih merupakan bukti kegagalan sistem belanja, bukan efisiensi.
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap SILPA. Ia tidak boleh lagi dianggap sebagai “sisa wajar” atau “bukti kehati-hatian” tanpa analisis mendalam. Sebaliknya, setiap rupiah yang tidak dibelanjakan berarti pelayanan yang tidak diberikan, pembangunan yang tertunda, dan kesejahteraan yang terabaikan.
Besarnya angka SILPA APBD 2024 Demak juga menjadi perhatian para pegiat sosial Demak. Menurut Widi, pegiat sosial asal Sayung, besarnya SILPA 2024 kontradiktif dengan pernyataan para stakeholder Demak yang selalu membawa narasi keterbatasan anggaran manakala berhadapan dengan peristiwa bencana alam seperti banjir dan abrasi.
“Mereka (para pejabat) selalu pakai dalih itu kepada rakyatnya, meski rakyat mereka tengah bergulat dengan bencana. Tidak ada empati apalagi komitmen kebijakan untuk penanganan masalah tersebut. Saya melihat, mereka cenderung mengambil momentum bencana sebagai sarana pencitraan. Sekedar gimik-gimik seolah-olah peduli, seperti datang ke lokasi untuk bagi-bagi sembako. Eksekutif dan legislatifnya sama saja, tidak ada yang punya komitmen keikhlasan untuk membantu rakyat yang mengalami bencana,”ujarnya dengan nada kesal.
“Ada SILPA ratusan miliar dari APBD 2024, ayo sekarang test case, bersediakah mereka mengambil kebijakan untuk mengalokasikan-nya guna penanganan abrasi di Sayung,”tantangnya.
Dia berpendapat, kalo sekedar dimasukkan APBD Perubahan sebagai bagian komunikasi politik, maka yang terjadi adalah kongkalikong dalam pengelolaan anggaran.
Terkait porsi eksekutif dan legislatif dalam pembagian besaran SILPA 2024, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp-nya, 24/6, Sekretaris DPRD Demak mengaku belum mengetahui angkanya, namun secara normatif menyampaikan bahwa belum ada pembahasan mengenai hal tersebut karena perubahan KUA-PPAS dan Perubahan APBD belum diserahkan pihak eksekutif.
Sumber anonim eksekutif kepada media ini menyebut bahwa SILPA biasanya dibagi sama rata antara eksekutif dan legislatif.
“Umume paroan Mas,” jawabnya melalui ponsel saat dihubungi media ini, 24/6. ***tim
