
Zayin-Eisti Sepakat Soal Peran Ormas Sebagai Bagian Public Partisipatoris Dalam Pembangunan
Demak,koranborgol. Com -Pengesahan Raperda Demak tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (ormas) memperoleh tanggapan positif dari Bupati Demak Eistianah maupun Ketua DPRD Demak Zayinul Fata di akhir pidato mereka pada rapat paripurna ke 12 masa sidang 1 tahun 2025 di gedung DPRD Demak, Senin 5/5. Menurut 2 figur sentral kota Wali tersebut, Raperda Pemberdayaan Ormas sebagai hal yang strategis dalam memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai pilar demokrasi lokal serta mitra aktif pemerintah daerah dalam pembangunan sosial, budaya, maupun pemberdayaan masyarakat.
Raperda tentang pemberdayaan ormas diharapkan mampu menjawab dinamika pertumbuhan jumlah Ormas di Kabupaten Demak yang cukup pesat serta menjadi regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan.
Di akhir pidatonya, Eisti menyampaikan fenomena saat ini dimana ormas bukan lagi sekadar kelompok sipil, karena telah bertransformasi menjadi simpul-simpul kekuatan sosial yang berperan penting dalam menjaga harmoni dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Demak.
Memperkuat pernyataan Bupati, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata menyebut, Raperda Pemberdayaan ormas hadir sebagai bentuk pengakuan sekaligus pembinaan agar Ormas mampu bersinergi dalam konsep pembangunan yang melibatkan partisipasi publik. Ditambahkannya, keberadaan Ormas akan makin strategis jika pemerintah kabupaten Demak mau melakukan upaya pemberdayaan secara sistematis melalui sebuah regulasi.
Selain Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2010 mengenai pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa dan kelurahan, turut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Demak tersebut.
Bupati Esti’anah menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap ketiga Raperda yang diajukan, serta menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan arah pembangunan daerah. Dikatakannya, dia sangat menghargai partisipasi DPRD Demak dalam memberikan masukan yang konstruktif, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyempurnaan RPJMD.
Ketua DPRD Zayinul Fata memimpin agenda sidang didampingi wakil ketua DPRD H Maskuri. Zayin menyatakan bahwa sidang telah sah digelar karena dihadiri oleh 36 anggota, sehingga dapat memenuhi kuorum. 2 wakil ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan Ike Candra Agustina tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dari jajaran eksekutif, Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah, SE hadir didampingi Wakil Bupati Muhammad Badruddin, M.Pd., serta para kepala OPD dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Esti’anah menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap ketiga Raperda yang diajukan, serta menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan arah pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai partisipasi DPRD Demak dalam memberikan masukan yang konstruktif, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyempurnaan RPJMD,” ujar Bupati.
***yoyok