
Tak Genap Setahun, Proyek Milyaran Dinputaru Demak Ambrol
Demak, koranborgol. Com-Proyek rehabilitasi embung Sedo di Desa Sedo Kecamatan Demak dengan nilai 3,8 miliar rupiah ditemukan ambrol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini dari warga sekitar di lokasi kejadian, ambrolnya bibir embung terjadi beberapa hari menjelang Lebaran. Mereka mengaku cemas dengan kondisi tersebut karena lokasi ambrolnya embung tepat berada di sisi jalan.
“Kalau malam mau lewat takut terjerumus, mana gelap lagi,” ujar seorang warga yang mengaku bernama Agus. Dirinya juga merasa khawatir apabila ada anak anak yang bermain di lokasi tersebut.
Dari papan informasi proyek yang ditemukan di sekitar lokasi, tertulis pagu kegiatan senilai Rp. 3,85 miliar dengan CV SEMBILAN CAHAYA PURNAMA sebagai pelaksana kegiatan.
Sementara satker penanggung jawab kegiatan dengan pendanaan APBD Demak tahun 2024 itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak.
Berdasarkan investigasi tim media ini di lokasi, dijumpai adanya trucuk bambu yang berfungsi sebagai penopang bagian bibir embung roboh. Diduga penancapan trucuk tidak sesuai dengan kedalaman yang disyaratkan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, 15/4, Pelaksana tugas Kabid Sumberdaya air dan Tata Ruang Dinputaru Naning Prih Hatiningrum, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa secara teknis tidak ada penyimpangan. Terjadi kerusakan pada titik lokasi tertentu, juga sdh kami ketahui, sdh kami lakukan pembahasan tindak lanjut penanganan dengan penyedia. Saat ini masih masa pemeliharaan, penyedia siap segera melakukan perbaikan setelah intensitas berkurang. Selain itu menurut Naning, faktor intensitas hujan, diperkirakan turut menjadi penyebab.
Sejumlah aktivis civil society Kabupaten Demak menduga bahwa proyek embung dikerjakan seenaknya dan terkesan cari untung semata tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang disyaratkan. Lemahnya fungsi pengawasan dari satker terkait juga menjadi poin yang dicermati para pegiat sosial.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut di lapangan termasuk meminta kejaksaan negeri Demak untuk menyelidiki masalah tersebut apakah ada indikasi perbuatan melawan hukumnya, seperti upaya memperkaya diri sendiri maupun orang lain,”ujar salah satu pegiat sosial asal Kebonagung.
***Yok