
Polres Tanjung Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Tanjabbarat.koranborgol.com-
Kapolres AKBP. Agung Basuki .SIK.MM bersama Satuan Narkoba polres tanjab barat musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu, inex, dan ganja serta alat pendukung jenis handpone di depan halaman kantor Mapolres Tanjung Jabung Barat Jumaat (22/11/24) pukul 13.30 wib.
youcas giriş
Adapun pemusnahan yang dilaksanakan di dampingi Kadis Dinkes, Kejaksaan, ketua Granat, Ketua LAN dan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan inex dilakukan dengan cara di blender dan beserta barang bukti lain nya dibakar keseluruhan di tempat pembakaran yang telah di sediakan.
Kapolres AKBP Agung Basuki, SIK.MM mengatakan beberapa jumlah barang bukti dan tersangka yang telah di amankan,”Barang bukti narkotika yang kita musnah kan diantaranya, Sabu seberat 3.241,71 gram brutto, Inex sebanyak 15 butir seberat 5,1 gram brutto, Ganja 2,38 ditambah biji ganja seberat 2,38 gram brutto dengan total nilai jumlah keseluruhan barang bukti berjumlah Rp. 4.218, 020,600.(Empat milyar dua ratus delapan belas juta dua puluh ribu enam ratus rupiah), yang kita musnahkan hari ini.”terangnya.
Ditambahkan nya,” Untuk keseluruhan tersangka Yang kita amankan pada saat ini ada sekitaran 20 orang dan 1 tersangka yang merupakan anak di bawah umur yang proses peradilan nya akan melalui pasal – pasal tertentu nantinya.”tegas Kapolres.
Terkait pemusnahan, Ketua Gerakan Anti Narkotika Yogi Arda Syaiful yang biasa disapa Yogi mengatakan,”Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika ini, kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar mari kita bersama – sama kita menghindari dan menjaga generasi penerus bangsa agar terhindar dari barang haram yang namanya Narkoba dan jenis Narkotika lain nya, demi masa depan Bangsa ini,”pungkasnya.**(Adi)