
LP2GM-NTB Minta Bawaslu RI Tindak Tegas Pelanggaran Netralitas ASN PJ GUB NTB
NTB,koranborgol.com – Lembaga Pengembangan Potensi Generasi Muda NTB (LP2GM-NTB), Rabu (10/01/24) mendatangi Kantor Bawaslu di Jakarta Pusat, untuk meminta agar Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran azas netralitas dalam Pemilu 2024.
Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Aryadi yang hadir dan turut serta dalam acara sosialisasi Caleg dari Partai PDI-P di Lombok Tengah, dimana Lalu Gita Aryadi berperan aktif dalam sosialisasi nama2 Caleg serta terdapat acara ‘bagi-bagi uang’ oleh salah satu caleg yang hadir.
Bawaslu Kab. Lombok Tengah telah memproses pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran azas netralitas ASN yg dilakukan Lalu Gita tsb dimana dinyatakan bersalah melanggar azas netralitas dimaksud. Permasalahan ini telah diteruskan ke Bawaslu Pusat, yang telah menyatakan bahwa masalah ini sedang diproses.
Namun Bawaslu Pusat sampai saat ini belum juga memanggil Lalu Gita Aryadi, dimana hal ini berbeda saat pemanggilan Gibran Rakabuming dalam masalah pelanggaran Perda Gubernur DKI di Car Free Day di Jakarta beberapa waktu lalu, juga terhadap Gus Miftah.
Untuk itu LP2GM-NTB akan terus mengawal dan memasukkan juga surat pengaduan masyarakat terkait hal dimaksud. Dan apabila dalam waktu 3 hari kedepan tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan Bawaslu Pusat, maka LP2GM-NTB patut menduga Komisioner Bawaslu sudah tidak independen dan untuk itu akan menuntut Ketua Bawaslu diganti.**DON