Masyarakat Mangkupadi Minta Stop Penggusuran Lahan Sebelum Diberi Ganti Rugi
Kaltara,koranborgol.com – Masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat melakukan pertemuan di Balai Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Kab.Bulungan Provinsi Kaltara pada Senin (17/10) , hal ini dilakukan lantaran diduga perusahan belum melakukan ganti rugi terhadap lahan milik masyarakat.
Rapat tersebut membahas terkait kordinasi ganti rugi penggusuran lahan masyarakat yang akan digusur oleh perusahan PT Kiki Industri. Dalam pertemuan itu masyarakat meminta distop terlebih dulu segala kegiatan pada lahan sebelum diganti rugi lahan milik masyarakat di desa Mangkupadi itu dibayarkan.
Salah satu kordinator lahan masyarakat meminta pemerintah diatas melihat keadaan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menduduki lahannya.
“Tanah itu yang dimiliki lahan tanam tumbu hidup petani kalau digusur lahan ini, kemana lagi mereka bertani . karena hanya itu tempat menyambung kehidupan kami. Jadi kami berharap kepada pemerintah Provinsi Kaltara dan Presiden Joko Widodo untuk turun langsung melihat lahan milik masyarakat yang digusur oleh Perusahaan dan belum mendapatkan ganti rugi”, ujarnya kepada media ini.
Alek salah satu warga Desa Mangkupadi meminta kepada kepala desa untuk di stop kegiatan yang digusur, jika perlu perusahaan dipanggil atau di surati supaya lahan masyarakat segera dig anti rugi. “Sudah lahan saya didorong dan tidak ada pemberitahuan seenak saja menggusur lahan digusur begitu saja”, ucapnya dengan nada tinggi.
Kapan bisa diselesaikan kalau dibiarkan berlarut-larut, tentu bisa habis lahan kami yang sudah ada tanaman . Masyarakat mengharap pemeritahan desa setempat jangan tinggal diam, harus turun ke lapangan melihat lahan masyarakat didorong jangan ditunda-tunda lagi karena kalau dibiarkan bisa tidak beres.
Dia juga mengatakan ini baru satu perusahan PT.Pudong yang beroperasi, bagaimana lainnya yang beraktivitas dilokasi kalau dibiarkan begitu saja tentu lahan dan tumbuhan habis di babat.
Ditempat yang sama Kepala Desa Muhammad Halid menyampaikan, jika dirinya baru menjabat sebagai kepala desa tentunya dia mengharap kepada masyarakat agar mau kekantor agar didata mana lahan masyarakat agar mempermudah pendataan.
“Saya Belum tau yang mana yang masuk HGU mana yang bukan, saya akan berjanji akan menyurati perusahan dan kepemerintah setempat sampai ke Bupati Gubernur dan Dewan Provinsi. Mohon dibantu berdoa agar jawaban ini bisa dipenuhi pemerintah”, ungkapnya.
Kepala Desa meminta agar surat kepemilikan tanah segera dikumpulkan agar mudah dalam pendataan dan ia berjanji untuk segera menyurati berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.**Haris