Bupati Demak Tegaskan Komitmen Pemkab Salurkan Bansos Tepat Sasaran
Demak, koran borgol. com-Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Demak Eistianah dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-31 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2026 dengan acara Jawaban Bupati Demak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jum’at tanggal 4 September 2026. Rapat dinyatakan dibuka dan bersifat terbuka untuk umum.
Dalam jawabannya, Bupati Demak menanggapi satu per satu catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi terkait arah kebijakan, prioritas anggaran, serta efektivitas belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026. Pimpinan DPRD menyampaikan jawaban Bupati ini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi gabungan bersama eksekutif.
Terkait hibah dan bantuan sosial (bansos), Bupati menegaskan komitmen Pemkab agar penyaluran dilakukan tepat sasaran, sesuai peraturan perundang-undangan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Bupati Eisti’anah menegaskan, seluruh masukan fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Pembahasan perubahan APBD tidak hanya soal penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Demak, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Setelah ini masuk tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di komisi. Kami berharap pembahasannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar pimpinan rapat.
Pimpinan rapat berharap agar tanggapan yang berupa jawaban dan penjelasan atas beberapa hal yang dipertanyakan oleh masing-masing Fraksi, dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan Raperda tersebut. ***yok
