Demak Diserahkan Pemkab Harapkan Pembahasan Konstruktif
Pemerintah Kabupaten Demak berharap pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Demak Muhammad Badaruddin saat membacakan sambutan Bupati dalam Rapat paripurna di gedung DPRD Demak.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jumat (17/7/2026). Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal pembahasan APBD 2027 yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Demak pada tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Demak Zayinul Fata dan dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta 36 anggota DPRD Kabupaten Demak
Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan lanjutan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2027.
“Hari ini kita hadir dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027,” ujar Badruddin. PerencanaanStrategis
Menurutnya, RKPD Tahun 2027 menjadi dasar utama dalam penyusunan KUA dan PPAS yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.
Dalam paparannya, Badruddin mengungkapkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2027 adalah:
“Menguatkan Sektor Unggulan Daerah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi.”
Tema tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.
Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain: Pemerintah
Penguatan daya saing produk unggulan berbasis teknologi, riset, inovasi, dan ramah lingkungan.
Peningkatan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi.
Penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM berbasis potensi lokal.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, perikanan, industri, UMKM, dan pariwisata.
Perluasan akses pasar, pembiayaan, serta kemitraan usaha.
Selain itu, Pemkab Demak juga memprioritaskan:
Penguatan koperasi sebagai konsolidator UMKM.
Pengembangan citra daerah guna meningkatkan daya tarik wisata.
Peningkatan kualitas destinasi wisata dan penyelenggaraan event daerah.
Penguatan jejaring komunitas kreatif.
Pengembangan pertanian dan perikanan ramah lingkungan.
Pembentukan korporasi pertanian dan perikanan.
Penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan halal value chain.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Demak memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,354 triliun.
Pemerintah daerah juga menetapkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp110 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran dapat tertutup sepenuhnya dan struktur APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi berimbang dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar nihil.
Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan awal pembahasan anggaran antara Pemerintah Kabupaten Demak dan DPRD. Selanjutnya, kedua dokumen tersebut akan dibahas secara bersama sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027. ***yok
