Demak, koranborgol-. Com-Demikian disampaikan Sekretaris Bapemperda DPRD Demak H Isa Ansori saat membacakan tanggapan DPRD dalam rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Selasa (9/6/2026).
Sebagai salah satu bukti keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan banjir Rob di Demak, DPRD Kabupaten Demak mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) raperda baru tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir Rob.
Sekretaris Bapemperda DPRD Demak, Isa Ansori, menjelaskan bahwa Kabupaten Demak memang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana. Namun, aturan tersebut belum mengatur secara khusus mengenai banjir rob yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah pesisir.
“Karena belum ada aturan khusus tentang rob, DPRD memandang perlu dibuat perda baru agar penanganan rob memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih terarah”, jelas Isa Ansori.
Menurutnya, penyusunan raperda ini menjadi bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam membantu masyarakat terdampak rob.
DPRD juga menilai penanganan rob tidak bisa dilakukan pemerintah daerah sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat di wilayah terdampak.
Selain penanganan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan, salah satunya melalui penyusunan peta wilayah rawan rob yang diperbarui secara berkala dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Sementara itu, melalui tanggapan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Demak M. Badaruddin, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak terus melakukan berbagai upaya penanganan rob, mulai dari pencegahan hingga pemulihan dampaknya.
Dalam tanggapan Bupati yang dibacakannya, Wakil Bupati Demak Gus Bad menyatakan bahwa Fokus pemkab Demak saat ini adalah pemulihan dampak rob, seperti perbaikan jalan lingkungan, sarana umum, serta relokasi rumah warga yang terdampak.
Pemkab Demak, menurutnya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendukung proyek penanganan rob, seperti normalisasi sungai, perbaikan saluran irigasi, dan pembangunan tanggul laut.
Namun Pemerintah Kabupaten Demak masih tetap mengandalkan pembangunan tanggul laut yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi kawasan pesisir Demak dari ancaman rob yang semakin parah.**Dony
