Tanjabbarat.koranborgol.com-Dana Desa Rawa Medang, Kec. Batang Asam, Tanjab Barat kembali jadi sorotan publik. Deretan dugaan penyimpangan mengemuka, anggaran staf Rp134,4 juta diduga fiktif, pungutan iuran ke warga meski kas desa masih tebal, honor guru ngaji macet 3 tahun, sampai proyek jalan DD 2024 dikerjakan tanpa papan nama dan kualitas terkesan asal jadi.
Diduga penuh penyimpangan mulai dari anggaran staf senilai Rp 134,4 juta yang dicurigai diduga fiktif, pungutan iuran ke warga meski kas desa masih ada sisa, hingga hak guru ngaji yang tak dibayar selama 3 tahun, akhirnya mendapat tanggapan resmi pihak PMD tanjab barat, hal ini di dapati kecurigaan ada nya monopoli Anggaran oleh Kades.
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat Muhammad Natsir,S.IP mengaku sudah memanggil Kades dan Sekdes Rawa Medang. Hasilnya, pihak desa membantah semua tudingan.
Muhammad Natsir, S. IP, angkat bicara secara langsung dan memastikan tak akan membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia mengaku sudah bergerak cepat menindaklanjuti seluruh laporan dan pemberitaan yang sudah mencuat ke publik.
“Kemarin saya sudah panggil, Pak kades dan Sekdes yang menyatakan bahwa perihal pemberitaan tersebut tidak benar adanya, dan informasi yang disampaikan pihak desa, mereka menyatakan apa yang dimuat di media itu tidak benar,” ujar Muhammad Natsir, S. IP.
Namun bantahan itu berbeda dengan temuan lapangan oleh Ketua Paralegal Kamarudin, ia menyebut kan ada kejanggalan pada keuangan desa dan ini terlalu masif untuk diabaikan.
“Hasil investigasi kami, gaji guru ngaji benar-benar tidak dibayar 3 tahun.Ini merupakan pelanggaran hak dasar dan pemborosan anggaran negara,” tegasnya.
Bahkan menurut Ketua Paralegal Kamarudin menduga adanya dana fiktif yang terjadi di desa rawa Medang kecamatan Batang asam banyak menuai kejanggalan,” Kami menelusuri dari hasil investigasi dilapangan dugaan Berat bahwa banyak terjadi kejanggalan – kejanggalan pada sistem keuangan desa terutama pada gaji honorer guru ngaji yang tidak dibayarkan selama tiga tahun.”ungkapnya.
Terkait mengenai Honor Guru Ngaji, yang dikabarkan tidak dibayar selama bertahun-tahun, pihak Kepala Desa menjelaskan pada PMD bahwa pembayaran honor sebenarnya telah dilaksanakan, meskipun terdapat keterlambatan pada tahun anggaran 2024. Keterlambatan tersebut dikarenakan adanya penundaan penyaluran Dana Bantuan Keuangan Bersyarat Khusus (BKBK).
Berdasarkan data dan dokumen yang ditunjukkan, pembayaran honor untuk tahun 2024 baru dapat disalurkan pada tanggal 15 Desember 2025. Sedangkan untuk honor tahun 2025, pembayaran dilakukan pada 31 Desember 2025. Pihak desa melampirkan bukti berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tanda terima pembayaran, serta dokumentasi foto saat penyerahan kepada para penerima.
Sedangkan untuk pengerjaan dana desa (DD) Proyek pengerasan jalan DD 2024 panjang 400m x lebar 4m dikerjakan tanpa papan informasi. Warga tidak mengetahui anggaran dari mana, pagu berapa. Padahal UU KIP No 14/2008 wajibkan transparansi DD.
Lebih parah, fisik jalan tanpa badan jalan dan tidak dipadatkan bomag. Hasilnya retak, bergelombang, tidak sesuai spek. “DD itu uang rakyat, Tanpa papan info bahkan dikerjakan asal jadi, ini berpotensi korupsi,”Ungkap Kamaruddin.
Warga desa rawa medang kini menunggu: LHP Inspektorat, audit BPKP, dan ketegasan Kejari Tanjab Barat. Jangan sampai DD yang harusnya membangun desa, justru menggerus kepercayaan rakyat.Tuntut Audit BPKP & Kejari Turun rangkaian dugaan ini menuntut langkah cepat APH. Anggaran staf yang fiktif tugas tipikor, Honor guru ngaji ditahan 3 tahun termasuk pidana dan pelanggaran HAM serta Jalan tanpa spek termasuk dalam kerugian negara.
Terkait dugaan fiktif dan gaji honorer guru ngaji yang tidak di bayarkan selama tiga tahun, Kepala desa Rawa Medang di konfirmasi melalui via WhatsApp tidak bisa di hubungi hingga berita ini di tayang kan.*(Adi)*
