Bahas Manajemen KDMP, Rapat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dipimpin Langsung Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat Sawaluddin F Tanjung
Tanjabbarat.Borgol.com-Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat penting terkait penguatan manajemen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).di balai atas pertemuan Kantor Bupati.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat, Dr. Sawaluddin F Tanjung, SE, M.S.I, dan dihadiri PMO provinsi Jambi dan para pengurus KDMP dari berbagai desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam arahannya, Sawaluddin Tanjung menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. KDMP bukan sekadar program, tapi menjadi tulang punggung ekonomi desa sesuai arahan Presiden.
“KDMP ini adalah program strategis nasional. Jadi manajemennya tidak boleh main-main. Harus jelas pembukuan, jelas struktur pengurus, jelas usahanya dan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” tegas Sawaluddin Tanjung.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
1. Penataan Manajemen Kelembagaan: Mulai dari AD/ART, struktur pengurus, pengawas, hingga mekanisme Rapat Anggota.
2. Model Usaha KDMP: Disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, seperti sembako murah, simpan pinjam, pupuk, hingga pengelolaan hasil pertanian.
3. Digitalisasi dan Pelaporan: Seluruh KDMP wajib tertib laporan dan masuk dalam sistem pengawasan Dinas Koperindag.
4. Sinergi dengan BUMN dan Swasta: Untuk memperkuat permodalan dan distribusi barang.
Sawaluddin juga mengingatkan agar pengurus KDMP tidak menjadikan koperasi sebagai alat kepentingan pribadi, melainkan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami dari Dinas Koperindag akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Kalau manajemennya bagus, KDMP ini akan jadi luar biasa untuk menggerakkan ekonomi desa,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, Sawaluddin Tanjung menegaskan kepada seluruh pengurus KDMP yang sudah divalidasi dan sudah berbadan hukum agar tidak menunda-nunda lagi untuk segera beroperasi.
“Kami harap koperasi yang sudah divalidasi segera beroperasi. Jangan sudah punya badan hukum tapi tokonya masih tutup, kegiatannya tidak jalan. Masyarakat menunggu manfaatnya,” tegas Sawaluddin Tanjung.
Menurutnya, saat ini sebagian besar KDMP di Tanjab Barat sudah selesai tahap validasi dan sudah memiliki legalitas. Tahap selanjutnya adalah aktivasi usaha, mulai dari penyediaan sembako murah, gerai pupuk, apotek desa, hingga simpan pinjam.
Kehadiran PMO Provinsi Jambi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam mengawal program nasional Koperasi Desa Merah Putih agar berjalan sesuai target.
Sementara itu, PMO Provinsi Jambi dalam paparannya menyampaikan bahwa KDMP harus fokus pada 3 hal utama:
1. Kelembagaan yang Kuat
2. Usaha yang Jelas dan Menguntungkan Masyarakat
3. Tertib Administrasi dan Digitalisasi Pelaporan
PMO juga menyampaikan akan terus melakukan pendampingan kepada KDMP di Tanjab Barat agar tidak ada koperasi yang hanya papan nama.
“Kami dari PMO Provinsi akan kawal terus. Koperasi yang sudah valid harus segera buka usaha, harus ada omzet, harus ada manfaat nyata untuk warga desa,” ujar perwakilan PMO Provinsi Jambi.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan operasional KDMP di Tanjab Barat. Diskoperindag menargetkan dalam waktu dekat semua KDMP yang sudah valid sudah bisa melayani masyarakat.
Rapat berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab aktif dari para pengurus KDMP yang antusias ingin memajukan koperasi di desanya masing-masing.*(Adi)*
