Mencatut Wakil Menteri dan Rektor dalam penerimaan mahasiswa baru di UI, korban tertipu 380 jt
Karman Sastro Kuasa Hukum Korban.
Semarang,koranborgol.com-Tim hukum KARMAN SASTRO & Associates mendatangi Reskrim Polrestabes Semarang (25/9). Kedatangannya untuk membuat laporan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) di Universitas Indonesia tahun 2026. Bersama kliennya, tim hukum melaporkan terduga pelaku yaitu Indah Mulya, warga Stonen, Kota Semarang yang menjanjikan dapat membantu memasukkan anak kliennya menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia.
Djoni Heru Suprijatno, warga Pedurungan Kota Semarang merasa menjadi korban penipuan dalam penerimaan mahasiswa baru Tahun 2026 di Universitas Indonesia. Karman Sastro salah satu penasihat Hukum Korban membeberkan, Akibat bujuk raya terduga pelaku, korban harus kehilangan uang sejumlah 380 juta yang diserahkan kepada pelaku melalui transfer e-banking.
Awalnya korban dibujuk oleh pelaku untuk memasukkan anak korban menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia. Dengan dalih ada jatah 1 dari Wakil Menteri yang belum dimanfaatkan, pelaku meminta 250 juta dan disanggupi oleh korban. Namun dalam perkembangannya, pelaku meminta korban lagi untuk transfer dua kali sejumlah 130 juta yang menurut terduka pelaku untuk fee salah satu anggota DPR. Menurut pelaku, uang sejumlah 250 juta sudah dibelikan dalam bentuk perhiasan emas dan diserahkan kepada Rektor UI,ujarnya
Karman Sastro menambahkan, terpaksa kita laporkan pelaku karena sudah tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang 380 juta yang sudah diserahkan kliennya kepada pelaku. Sudah kita somasi dan beberapa kali berjanji mengembalikan uang kliennya, namun tidak terealisasi. Berdasarkan pasal 492 KUHP unsur hukumnya sudah terpenuhi yaitu serangkaian tipu muslihat dengan mencatut nama Rektor, Wakil Menteri hingga orang LLDIKTI. Kita lampirkan bukti surat diantaranya bukti transfer, percakapan whatshapp,pernyataaan pelaku memakai uang dan akan mengembalikan dan alat bukti lainya.
Mudah-mudahan Reskrim Polrestabes Semarang segera dengan cepat melakukan penyelidikan supaya tidak ada korban lagi, harapnya. **KIS/SEF
