Kaltara,Koran Borgol.com-Pengusuran sepihak tanpa ada ijin resmi dari pemilik lahan, warga pindada kampung baru Desa Mangkupadi Kab. Bulungan, melakukan perdebatan sengit antara warga dan perwakilan perusahaan, terlihat beberapa orang berseragam berada di lokasi milik warga yang sedang di gusur.
suara bersemangat dan penuh empati, dari sudut pandang warga.
Kami, warga Pindada Kampung Baru, Desa Mangkupadi, tidak pernah menyangka akan merasa dijajah di tanah kami sendiri.
Di balik janji proyek besar PT KIPI, yang ada hanyalah kisah pilu tentang perampasan lahan. Kami, yang sudah menggarap tanah ini turun-temurun, kini dipaksa menyerah di bawah tekanan perusahaan dan oknum aparat.
warga pemilik lahan menunjukkan wajah yang frustrasi, menunjuk ke arah alat berat dan perwakilan perusahaan.
Mereka bilang mau ajak ngobrol baik-baik, tapi di belakang kami, mereka malah pasang tiang-tiang ini. Kami dituduh mengada-ada, padahal kami hanya minta hak kami dihargai. Kami tidak mau dibohongi terus.
Suara warga terdengar lantang di tempat lokasi kejadian,
“Jangan bohongi masyarakat terus lah! Turun! Katanya mau ngobrol dulu! Belum selesai obrolannya loh, belum dimulai juga!”
warga melanjutkan dengan nada serius, menyoroti penindasan yang dialami warga.
menurut warga, Kami mencoba bertanya kepada para pekerja. dan apa yang kami temukan? Ternyata mereka sendiri pun tidak tahu menahu soal perizinan. Ini membuktikan bahwa perusahaan bekerja tanpa prosedur yang benar, meremehkan hukum, dan menindas kami.
(Dialog antara warga dan pekerja disorot.) “Tapi kok nggak ada izinnya?” ungkapnya.
“Saya cuma pekerja… disuruh kemari. Tapi kok nggak ada izinnya, saya nggak berani, betul sekali, Bu!”
Kronologis Perampasan Lahan Sepihak dan dugaan Intimidasi Aparat kepada warga”
Kisah perampasan ini dimulai pada hari Sabtu, 30 Agustus, sekitar pukul 08.27 WITA. Tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari pemilik lahan, kariawan PT KIPI nekat menerobos masuk ke lahan warga.
Mereka menggunakan alat berat jenis Excavator untuk melakukan pengerjaan di lahan milik Ibu Ida, yang akrab kami panggil Ibu Salim
Lahan seluas dua hektar, dengan ukuran 100 x 200 meter, yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami, kini telah dirusak.
Arogansi perusahaan semakin terlihat jelas. Di atas lahan kami, mereka membangun tiang listrik yang besar dan tinggi, serta menanam pipa-pipa raksasa. Semua ini dilakukan tanpa izin dan tanpa menjelaskan manfaat serta risiko yang mungkin timbul.
Kami tidak tahu, jika tiang atau pipa ini roboh, siapa yang akan bertanggung jawab? Siapa yang akan menjamin keselamatan kami?
Mereka juga membawa oknum aparat untuk mendampingi karyawan, seolah ingin menunjukkan kekuatan dan menekan kami agar tidak melawan.
Ini adalah bentuk intimidasi nyata yang merusak moral dan adat istiadat kami. Kerugian yang kami rasakan bukan hanya materi, tetapi juga pelanggaran moral dan perampasan hak kami sebagai pemilik sah.
Seruan untuk Keadilan: “Tolong, Bapak Presiden Prabowo!” kami masyarakat kecil, hak kami dirampas paksa secara sepihak tanpa ada persetujuan dari kami.
Kami juga menuntut PT KIPI untuk menghentikan segala aktivitas di lahan kami. Sebelum ada pembangunan, mereka seharusnya meminta izin dan melakukan komunikasi yang baik sesuai dengan adat istiadat setempat.
Kami merasa terzolimi pak presiden dan kehabisan tempat untuk mengadu. Oleh karena itu, melalui media ini, kami menyampaikan keluhan kami.
(Kamera menyorot wajah seorang warga yang berbicara dengan penuh harap dan emosi.)
Warga (dari rekaman video):
“Tolong, Bapak Presiden Prabowo! Kami rakyatmu, kami butuh keadilan! Kami tidak akan bersikeras kalau bukan hak kami! Kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan! Jangan ada lagi rakyat yang dizalimi di negeri sendiri!”
Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa di balik proyek besar, masih ada masyarakat kecil yang menjadi korban. Video ini adalah suara mereka, sebuah seruan untuk keadilan dan perlindungan hukum.
Publik kini menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik yang merugikan masyarakat seperti ini, dan memastikan tidak ada lagi warga yang dizalimi di tanah mereka sendiri.(Adam/Haris)
