
Ketua DPRD Demak Ajak Masyarakat Implementasikan Tema Harkitnas 2025
Demak, koranborgol. com-Ketua DPRD Kabupaten Demak H Zayinul Fata mengajak seluruh elemen masyarakat Demak dapat menangkap makna pesan yang disampaikan pemerintah dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang diperingati tanggal 20 Mei.
“Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat.” yang menjadi tema peringatan Harkitnas tahun ini menurut Zayin adalah sebuah seruan moral untuk seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak agar terus bangkit dari berbagai tantangan, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan demi mewujudkan visi misi Kabupaten Demak yang Semakin Bermartabat, Adil, Maju, dan Sejahtera.
Ketua DPRD kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Demak ke 14 masa sidang II tahun 2025 dengan agenda penetapan penyerapan hasil aspirasi masyarakat (reses) DPRD Demak masa sidang I tahun 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Demak, 20/5.
Sebagaimana diketahui, penyerapan hasil aspirasi masyarakat saat reses DPRD adalah proses penting di mana anggota DPRD mendengarkan dan menampung aspirasi dari masyarakat di wilayah pemilihannya, kemudian menindaklanjutinya dengan menyusun pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dibahas dengan eksekutif untuk penyusunan rencana kerja pemerintah. Aspirasi ini kemudian diolah dan diimplementasikan dalam kebijakan daerah.
Zayin mengatakan, berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Pasal 99 ayat 6 menyebutkan bahwa” Anggota DPRD wajib melaporkan hasil Pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD, paling sedikit memuat:
a. Waktu dan tempat kegiatan reses
b. Tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat; dan
c. Dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung”
Laporan Hasil Reses dan Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyrakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang I (Kesatu) Tahun 2025 dibacakan oleh sekretariat DPRD. Usai pembacaan dilakukan penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Demak dengan disaksikan para wakil ketua DPRD kabupaten Demak. ***yok