
Ketua DPRD Apresiasi Opini WTP Pemkab Demak Dalam Audit BPK 2024
Demak, koranborgol. com-Ketua DPRD Kabupaten Demak H Zayinul Fata menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Demak yang kembali memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam audit tahunan yang dilakukan BPK. Dikatakannya, pencapaian tersebut perlu dimaksimalkan guna mendukung capaian kerja yang telah direncanakan.
Zayin menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-15 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2025 dengan acara Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 digelar pada Senin, 26/5 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Demak.
Zayin berharap agar capaian tersebut bisa menjadi tradisi sehingga program-program yang yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat memenuhi standar akuntabilitas kinerja sebuah pemerintahan.
Rapat paripurna ke-15 masa sidang II tahun 2025 dihadiri 34 orang anggota DPRD, dan sesuai tata tertib dalam peraturan DPRD dinyatakan memenuhi kuorum. Dari unsur pimpinan, hanya Ketua DPRD Zayinul Fata (PKB) dan wakil ketua Ike Candra Agustina (FPG) yang hadir, dua orang wakil ketua DPRD, H Maskuri (Partai Gerindra) dan Fahrudin Bisri Slamet (PDI-P) tidak hadir dalam rapat paripurna itu.
Bupati Demak Hj. Eisti’anah dalam kesempatan tersebut menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. ***yok