Masyarakat Menjerit, Gas LPG 3 Kg Di Sebrang Kota Desa Sungai Raya Kec.Pengabuan Sangat Mahal

Tanjab Barat.koranborgol.com -Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran selanjutnya telah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Namun dalam hal ini menurut laporan dari masyarakat Desa Sungai raya sebrang kota kecamatan pengabuan, penyaluran Gas LGG 3 Kg sangat lah mahal dan melebihi harga eceran tertinggi (HET). “kemarin harga gas 3 kg itu capai Rp.30.000 tapi hari ini sudah naik Rp 32.000 ini sangat mahal bagi kami dan yang menjual kepada kami itu adalah pangkalan,” ujar masyarakat yang tidak ingin disebut kan namanya.
Bahkan Menurut masyarakat setempat dugaan nya pangkalan tersebut dimiliki oleh Adik Kepala Desa Sungai raya,”itu pangkalan milik Wulan adik kepala desa sungai raya.”terangnya.

Menanggapi Maslah ini Tim media Borgol menelusuri hal tersebut, namun tidak di dapati pangkalan yang di sebutkan dan keterangan salah satu masyarakat mengatakan pangkalan tersebut berpindah pindah tempat untuk penyalurannya.

“pangkalan tersebut terkadang berpindah – pindah penyaluran nya tidak di satu lokasi tertentu terkadang di Kuala dan terkadang di tempat dimana mereka menumpuk gas dari sehabis mengambil pada pangkalan besar di teluk nilau.”terangnya.

Mendapati hal ini Tim Media Borgol melaporkan perihal ini ke Dinas Koprindag melalui via WhatsApp ke Kepala Bidang di Dinas Koprindag H.Marhalim untuk segera dinas menindak lanjuti perihal tersebut dan Kabid Koprindag menanggapi laporan media Borgol serta meminta Dinas Koprindag untuk segera mencabut izin dari pangkalan nakal tersebut jika hal itu benar – benar terjadi*(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bupati Grobogan Pimpin Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H
Next post Dua Calon DPRD Kab.Bulungan Terpilih Diduga Menggunakan Ijazah Palsu
Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial