Tanjabbarat.koranborgol.com-
Terkait surat yang di layang Pihak BPD Desa teluk pengkah kecamatan tebing tinggi tinggi pada tanggal 17 Maret 2026 yang di sampaikan ke inspektorat, kejaksaan, Polres, Bupati. Wakil bupati, PMD dan insan pers masih belum ada titik terang.
Adapun ketua BPD mengatakan bahwa isi dari surat yang di layangkan oleh BPD desa teluk pengkah meminta inspektorat dengan segera melakukan inspeksi ke desa teluk pengkah kecamatan tebing tinggi dan diharap bisa mengaudit kembali anggaran dana desa (DD) yang telah di kerjakan sejak 2024 hingga 2026 kini.
“Dari isi surat kami sebagai BPD desa telah menyurati berbagai pihak terkait termasuk meminta inspektorat agar turun kelokasi menginspeksi Kinerja Kades Teluk Pengkah berdasar kan isi surat kami yang mana ada dugaan pungli oleh kades tentang pembuatan sertifikat PTSL dan buruk nya kinerja pengerjaan proyek yang dikelola melalui dana desa” Ungkap Ketua BPD.
Kadis PMD Muhammad Natsir, S.Ip di konfirmasi di ruangan kerjanya menjelas kan tentang terkait surat yang diterima nya dari BPD desa teluk pengkah menanggapi perihal tersebut, “kami telah menerima surat tersebut untuk prihal ini kami juga berkoordinasi dengan inspektorat dan menunggu pihak inspektorat melakukan inspeksi serta untuk dari kami Dinas PMD Akan segera menyurti kepala desa.”tegasnya.
Dilanjut nya,”untuk masalah ini kami juga menunggu hasil dari inspeksi oleh inspektorat untuk sebagai mana tindak lanjut selanjutnya nanti.”Pungkas nya.*(Adi)*
