TANJABBARAT.koranborgol.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pengkah kecamatan tebing tinggi menunjukkan taringnya demi membela hak masyarakat miskin. Melalui Nota Keberatan dan Laporan Tambahan nomor 02/BPD.TP/IV/2026 serta 03/BPD.TP/IV/2026, BPD secara resmi mencoba membongkar dugaan carut-marut penyaluran bantuan sosial hingga skandal pengurusan sertifikat tanah yang ditaksir merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.
Dokumen resmi tersebut, yang juga ditembuskan secara sah kepada rekan Media/Pers sebagai Fungsi Kontrol Sosial, memuat poin-poin desakan krusial yang ditandatangani secara kolektif oleh Ketua BPD Deni Albar, beserta jajaran pimpinan dan anggota BPD Teluk Pengkah adapun point – point yang di diduga menjadi skandal bobrok nya kinerja Kades Teluk Pengkah, ada pun point tersebut diantaranya:
1. Skandal PTSL: Indikasi Pungutan ± 1.000 (Seribu) Sertipikat
BPD menyoroti keluhan masif warga terkait biaya pengurusan sertipikat program PTSL TA 2024/2025 diduga ditetapkan oleh pemerintah desa antara Rp700.000 hingga Rp1.000.000 per sertifikat. Dengan kuota sekitar 1.000 sertipikat, angka ini melampaui ketentuan SKB 3 Menteri (Maksimal Rp200.000 untuk wilayah Jambi). BPD mendesak pihak berwenang segera mengusut tuntas aliran dana tersebut.
2. Sorotan Tajam ‘Nepotisme’ Penyaluran BLT-DD
BPD secara tegas melaporkan adanya dugaan praktik nepotisme dalam penyaluran BLT-DD. Temuan lapangan mengindikasikan bantuan mengalir kepada kerabat oknum perangkat desa yang secara ekonomi tergolong mampu, sementara warga miskin ekstrem justru terabaikan. Penyaluran bantuan yang diduga sengaja salah sasaran ini adalah bentuk Penyalahgunaan Wewenang yang merugikan hak rakyat kecil.
3. Desakan Audit Jalan Cor: Temuan RT 04 dan Uji Kuat Tekan (K)
Terkait infrastruktur, BPD menuntut Inspektorat melakukan uji petik teknis menyeluruh. Secara khusus, BPD menyoroti proyek jalan cor di RT 04 yang diduga kurang volume. Selain itu, terhadap proyek di RT 05, RT 14, dan RT 23, BPD mendesak dilakukan pengujian Kuat Tekan Beton (K) dan Core Drill guna memastikan tidak ada manipulasi campuran material yang merugikan keuangan negara.
4. Misteri Dana BUMDes (TA 2020-2025)
BPD mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMDes selama 5 tahun terakhir. Meski dana terus dikucurkan, unit usaha di lapangan ditemukan tidak berjalan atau “mati suri”. BPD menengarai adanya indikasi penggelapan melalui modus penyertaan modal yang diduga fiktif dan menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak pengelola.
5. Desakan Audit Mandiri Tanpa Intimidasi
Guna menjamin kemurnian keterangan warga, BPD menuntut Inspektorat melakukan Uji Petik Mandiri tanpa pendampingan Perangkat Desa untuk menghindari praktik intimidasi. BPD juga meminta audit sinkronisasi guna mendeteksi adanya “Nama Siluman” serta pemotongan dana bansos secara sepihak.
6. Rencana Laporan ke Instansi Pusat dan APH
Apabila proses di tingkat daerah tidak membuahkan hasil sesuai fakta lapangan, BPD Desa Teluk Pengkah menyatakan kesiapannya untuk meneruskan laporan ini kepada instansi pusat, termasuk Irjen Kemendagri, Satgas Dana Desa, Ombudsman RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua BPD berharap Pihak Instansi Terkait yang sudah dilayangkan surat dari BPD segera melakukan tindakan, saat dikonfirmasi Deni Albar mengatakan, “Kami dari pihak BPD desa teluk pengkah mengharapkan pada instansi terkait, dengan segera melakukan tindakan pemeriksaan secara mendetail agar temuan – temuan yang kami laporkan bisa di proses dan apabila itu terdapat pelanggaran hukum dengan sesegera mungkin dilakukan penanganan hukum yang berlaku, Karana ini sudah mencangkup khalayak dan kepentingan masyarakat setempat.” tegas Nya.
Sementara Kades Teluk Pengkah Akhmat Tamrin Bungkam dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, yang mana Kepala Desa Teluk Pengkah, Akhmat Tamrin, tidak memberikan respons sedikitpun setelah wartawan Media Borgol melayangkan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan agar kades memberikan hak jawab nya, namun yang bersangkutan tetap memilih bungkam. Sikap tertutup Kades ini memicu tanda tanya besar di tengah gelombang tuntutan transparansi warga yang semakin menguat adanya dugaan kecurangan – kecurangan yang dilakukan oleh Kades*(Adi)*
