Berau Kaltim, koranborgol. Com, – Proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Jalan Usaha Tani, Tumbit Melayu, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tengah menjadi sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Kaltim menduga adanya standar pekerjaan yang buruk dan menyoroti potensi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang signifikan.
Proyek ini telah digelontorkan anggaran besar selama dua tahun berturut-turut. Pada tahun 2023, proyek ini menerima Rp4,7 miliar dari APBD.
Kemudian, di tahun 2024, di lokasi yang sama, dialokasikan lagi dana Rp2,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan dan Rp9,5 miliar dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Total dana yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp16,8 miliar.
Hasil pantauan awak media bersama LSM Cakra Kaltim di lapangan menunjukkan banyak indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mereka.
“Proyek ini belum ada satu tahun, tapi dinding drainase sudah berlubang, retak, padahal anggaran drainase ini sangat besar selama dua tahun ini,” ungkap seorang warga.
Selain retakan dan lubang, dinding drainase juga terlihat tidak merata dan bergelombang, menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan struktur yang tidak akan bertahan lama dan berpotensi runtuh.
Ketua LSM Cakra Kaltim, Budi Untoro, sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia menduga adanya ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan standar pengerjaan yang seharusnya.
“Ini uang rakyat hanya dihambur-hamburkan seperti itu, sayang saja. Pihak PUPR tidak tegas dalam menerapkan standar pekerjaan yang baku harus seperti apa, makanya tingkat korupsi semakin merajalela di kalangan oknum para pemborong nakal,” tegas Budi.
Budi Untoro juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan pemborosan anggaran negara ini. Menurutnya, tidak optimalnya kontrol PUPR bidang Sumber Daya Air (SDA) terhadap setiap pekerjaan yang diinisiasi, memungkinkan oknum pelaksana bebas melakukan kecurangan.
Sorotan publik terhadap proyek ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Hal ini bertujuan agar dana rakyat tidak terbuang sia-sia dan kualitas bangunan sesuai harapan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PUPR bidang SDA, meskipun awak media telah berulang kali mencoba meminta konfirmasi terkait hal ini. Masyarakat menanti transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait.(Tim)
