Pemdes Brangsong Gelar Lelang Tanah Kas Drsa Seluas 227, 758 M2
Kendal,koranborgol.com – Pemerintah Desa Brangsong Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal kembali menggelar Lelang Tanah Kas Desa untuk peningkatan PAD Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Desa Brangsong pada Rabu (20/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam lelang ini, Pemerintah Desa melelangkan Tanah Kas Desa berupa Tanah sawah dengan total luas kurang lebih 227,758 Hektar yang terbagi menjadi 49 Petak harga dasar 507600,000 Tanah sawah Kas Desa Lelang selama 1 Tahun Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Brangsong dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta puluhan warga Desa Brangsong sebagai peserta lelang. Kepala Desa Brangsong, Moh. Asnawi menyampaikan bahwa lelang tanah kas desa ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan peraturan bupati tentang pengelolaan aset Desa.
Sistem lelang dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat umum untuk mendapatkan harga sewa tertinggi yang wajar. “Tanah Kas Desa yang kita lelang ini adalah aset desa. Hasil lelangnya nanti akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) dan akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan desa, kegiatan pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kepala Desa. Proses lelang berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif. Dari total 49 petak sawah dengan luas sekitar 227.758 M2 tersebut, seluruhnya berhasil terlelang kepada warga peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi.
Pemerintah Desa berharap kepada para pemenang lelang agar dapat menggarap lahan sawah tersebut dengan baik, menjaga kesuburan tanah, serta mematuhi kesepakatan sewa selama satu musim tanam ke depan. Dengan adanya lelang ini, pengelolaan aset desa berupa tanah kas desa di Desa Brangsong diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa.**Isti
