GROBOGAN, Koranborgol.com – Pemandangan memprihatinkan menyelimuti kawasan hutan di Dusun Sasak Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru lingkungan dan berpotensi wisata ini justru berubah menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
Tumpukan sampah yang diduga berasal dari masyarakat sekitar yang kurang peduli terhadap pengelolaan sampah terlihat jelas merusak keindahan alam.
Menyikapi kondisi tersebut, Resort Pemangku Hutan (RPH) Bantengan BKPH Manggar KPH Semarang dan Pemerintah Desa (Pemdes) Penadaran mengambil langkah cepat.
“Mereka berupaya keras untuk mengatasi masalah ini dan mencegahnya terulang kembali, terutama di kawasan hutan yang menjadi aset penting bagi warga masyarakat setempat.
Ahmad Muslih, selaku Mantri Hutan /KRPH Bantengan menyampaikan keprihatinannya.
“Respon kami terkait kawasan hutan yang dipenuhi sampah di adalah tindakan ini harus segera ditangani. Kami juga mengupayakan peningkatan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian hutan RPH Bantengan BKPH Manggar mengingat wilayah ini telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata andalan Desa Penadaran,” tegasnya, pada hari Senin tanggal (08/06/2026) pukul 10.00 wib siang.
Lebih lanjut, Ahmad Muslih menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, terutama antara RPH Bantengan BKPH Manggar dan Pemdes Penadaran.
“Memang ada beberapa titik di kawasan hutan KPH Semarang yang menjadi tempat kebiasaan warga membuang sampah karena lokasinya dianggap jauh dari permukiman. Namun, kami akan terus mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya, bukan di kawasan hutan.
Kami nanti akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah desa untuk membahas penanganan masalah ini,” jelasnya Ahmad Muslih.
Tindakan nyata pun telah dilakukan sebagai respons awal.Mantri/KRPH Bantengan BKPH Manggar bersama dengan warga dan perangkat desa melakukan aksi bersih-bersih di lokasi yang tercemar.
“Kemarin kami bersama-sama membersihkan sampah di kawasan hutan Dusun Sasak Desa Penadaran Selain itu, kami juga memasang baliho agar area tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan,” ungkap Ahmad Muslih.
Namun, Ahmad Muslih menyadari bahwa upaya fisik saja tidak cukup. Perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama.
“Jika sampah sudah kami bersihkan, tetapi masih ada warga yang membuang sampah di sana, maka semua usaha kami akan sia-sia. Bahkan, saat kami melakukan pembersihan, kami sempat menghalau seorang warga yang hendak membuang sampah di kawasan hutan Dusun Sasak,” imbuhnya.”
Saryadi Kepala Dusun Sasak Desa Penadaran mewakili Kepala Desa Penadaran Sholehatu Ridlo, S.E,MM., turut memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah tindak lanjut dari pemerintah desa.
“Kami selaku kepala dusun Sasak mewakili Pemerintah Desa akan menindaklanjuti tindakan pembuangan sampah sembarangan, baik di kawasan hutan maupun di lingkungan desa Penadaran secara keseluruhan. Kami akan mengadakan pertemuan dan sosialisasi secara langsung maupun melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti disaat ceramah agama.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan RPH Bantengan BKPH Manggar untuk bersama-sama menjaga lingkungan hutan,” paparnya.
Dalam waktu dekat, Pemdes Penadaran akan memasang papan himbauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Kami juga telah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat Desa Penadaran melalui grup WhatsApp untuk membuang sampah pada tempatnya. Terlebih lagi, saat ini desa Penadaran belum memiliki fasilitas TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Nantinya, akan ada realisasi dan tim yang bertugas mengambil sampah dari setiap rumah untuk diangkut ke TPS3R,” jelas Saryadi.
Ahmad Muslih Mantri/KRPH Bantengan juga menyoroti dampak negatif tumpukan sampah terhadap ekosistem hutan.
“Terutama sampah anorganik seperti plastik dan kemasan sachet yang sulit terurai. Sampah-sampah ini dapat mengganggu kesuburan tanah. Selain itu, ketika terkena air hujan, sampah tersebut dapat mencemari tanah yang akan digarap oleh petani atau pesanggem, sehingga mengganggu aktivitas pertanian mereka,” pungkasnya.
Sinergi antara RPH Bantengan BKPH Manggar dan Pemdes Penadaran ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah di kawasan hutan Dusun Sasak.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan pemanfaatan fasilitas TPS3R menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan potensi wisata Penadaran.
(Reporter: BANU ABILOWO)
