
Kapolres Grobogan Minta Maaf ke Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap
Grobogan,koranborgol.com – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3/2025) malam. Kedatangannya bertujuan untuk meminta maaf atas insiden salah tangkap yang dialami Kusyanto oleh oknum kepolisian.
Sebelumnya, Kusyanto menjadi korban salah tangkap setelah dicurigai sebagai pencuri pompa air. Ia bahkan sempat mengalami kekerasan fisik dan psikis saat diinterogasi oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer, yang aksinya terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Permintaan Maaf Kapolres Grobogan Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Kusyanto dan keluarganya atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR. Ia juga memastikan bahwa tindakan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar Yulianto.
Ia menegaskan bahwa saat ini Aipda IR sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Grobogan dan telah dikenakan tindakan penempatan khusus sebagai bagian dari proses hukuman. “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kronologi Salah Tangkap Insiden bermula pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer. Motor Honda Verza miliknya terparkir di sekitar lokasi, yang kemudian memicu kecurigaan warga.
Melihat keberadaan Kusyanto, warga lantas menghubungi Aipda IR, yang kebetulan tinggal di dekat lokasi. Tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Aipda IR bersama sejumlah warga langsung mengamankan Kusyanto dan menuduhnya sebagai pencuri.
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah salah satu warga yang pernah kehilangan pompa air bermesin diesel. Di sanalah ia diinterogasi secara keras oleh Aipda IR, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Kusyanto akhirnya dibawa ke Mapolsek Geyer.
Kusyanto Tidak Terbukti Bersalah Setelah melalui penyelidikan Satreskrim Polsek Geyer, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian. Kapolres Grobogan pun memastikan bahwa Kusyanto telah dipulangkan setelah dinyatakan tidak bersalah.
“Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang,” pungkas Yulianto.
Dalam sebuah wawancara, ia mengaku dipersekusi dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan. “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” ujar Kusyanto sambil menangis saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).
Video yang memperlihatkan Kusyanto diintimidasi oleh Aipda IR menjadi perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, Kusyanto tampak duduk di kursi dengan kedua tangan terikat di belakang, sementara Aipda IR mencengkeram mulutnya dan mencekiknya. Tindakan tersebut dilakukan di depan banyak warga, yang semakin mempermalukan korban
Langkah Tegas terhadap Oknum Polisi Kapolres Grobogan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan semena-mena oleh anggotanya. Proses hukum terhadap Aipda IR terus berjalan, dan ia akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menangani laporan warga serta mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam setiap tindakan hukum. **REDI