INPEKTORAT TANJABBARAT GIAT SOSIALISASI HASIL SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) KPK TAHUN 2023
Tanjabbarat.koranborgol.com -Sosialisasi dilaksanakan oleh Inspektur Daerah Kab. Tanjab Barat, yang dihadiri 75 peserta diantaranya Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, KepalaP erangkat Daerahserta Pejabat lingkup Sekretariat Daerah yang dilaksanakan di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbarat Senin (28/4/24).
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi untuk memberikan gambaran terkait
upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat berdasarkan hasil SPI Tahun 2023, serta Menyusun
Rencana Aksi perbaikan yang direkomendasikan oleh KPK di dalam hasil SPI Tahun 2023.
Dalam arahannya Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan,“agar
seluruh Kepala Perangkat Daerah dan ASN di Kabupaten Tanjung Jabung
Barat melakukan peningkatan kinerja serta melakukan upaya-upaya untuk
mencegah terjadinya korupsi di lingkungan unit kerjanya masing-masing.” paparnya.
Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh KPK pada saat rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah se Jambi yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024 di Jambi.
Agar Pemerintah Daerah dapat memberikan pelayanan publik secara adil, transparan dan menghindari Tindakan yang mengarah kepada korupsi, serta menerapkan perilaku anti korupsi dalam pelaksanaan tugasnya.
Inspektur Daerah, Drs. Encep Jarkasih juga menyampaikan bahwa hasil SPI Tahun 2023 mengalami peningkatan,” dari yang semula 68,34 di Tahun 2023 meningkat menjadi 71,35, dan hasil tersebut berada di atas rata – rata nasional.
Namun demikian, di tahun 2024 diharapkan dapat meningkat kembali dengan melakukan perbaikan di beberapa area yang direkomendasikan oleh KPK, antara lain dalam tata Kelola Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan Internal, Sosialisasi/kampanye anti korupsi, pelayanan publik dengan membangun sistem dan regulasi yang dapat
mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan tugas penyelenggara negara.”ungkapnya.
Ditambahkan nya,” Dalam Hal ini Sosialisasi juga bertujuan sekaligus untuk merumuskan rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh KPK di Tahun 2024.” Pungkasnya.**(Adi)