Bupati Grobogan Hadiri Deklarasi STBM Di Kec. Kedungjati
GROBOGAN .KORANBORGOL.COM – Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 pukul 08.00 wib di Gedung BPLKMD Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan Jawa tengah, Penyelenggara Pemerintah Kecamatan Kedungjati menggelar acara bersama dengan mengadakan deklarasi STBM (sanitasi total berbasis masyarakat), adapun tujuannya adalah untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan hidup bersih dan sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH,MM, Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, SSos , Anggota DPRD fraksi PDIP Provinsi Jawa tengah Johanes Winarto SH,MH ,Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan Ahmad Haryono,SH ,Kepala Dinas Kesehatan dr Slamet Widodo ,MKes dan segenap OPD Kabupaten Grobogan,Camat Kedungjati Kuspriyati S.STP,MH , Kapolsek Kedungjati AKP Marmin,Danramil Kedungjati Kapten Cba Aniful ,Direktur PD BKK Kabupaten Grobogan, Kepala Desa se-Kecamatan Kedungjati, serta Perangkat desa se-Kecamatan Kedungjati , semua bidan desa puskesmas Kedungjati dan Tim penggerak PKK Kecamatan Kedungjati.
Dalam kegiatan tersebut Pelaksanaan program STBM melalui proses pelembagaan 3 (tiga) komponen sanitasi total yang merupakan satu kesatuan integral, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif; peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi dan peningkatan penyediaan sanitasi.
Deklarasi Desa-STBM di Kecamatan Kedungjati ini merupakan yang kesekian kalinya di Kabupaten Grobogan sekaligus desa dengan sejumlah 12 desa di kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan .
Bupati Hj Sri Sumarni ,SH ,MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada tim pembina Kabupaten Grobogan dan OPD Kabupaten Grobogan,Camat , Kapolsek,Danramil dan kepala desa dan perangkat desa atas kehadirannya diacara deklarasi STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat),” Ucapnya.
Begitu juga Sambutan dari Dispermades Grobogan Ahmad Haryono.SH berharap dengan adanya pertemuan ini sebuah momentum yang sangat bagus kami sampaikan kepada Seluruh Kepala Desa Sekecamatan Kedungjati agar SPJ Kegiatan Kerja baik fisik maupun non fiksi segera dibuat dengan baik agar menjadikan Desa yang tertib semua untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat dengan lima pilar STBM,” Ujarnya.apa yang tadi disampaikan Bupati Grobogan dalam sambutanya agar semua yang hadir dapat memahami dan melaksanakan tugas dan Fungsinya masing masing.itu harapan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan menyapaikanSesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, ”5 Pilar STBM” meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).untuk dapat dipatuhi agar menjadikan kita sehat selalu.
Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni, SH, MM juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Camat Kedungjati Kuspriyati S.STP ,MH juga seluruh masyarakat dan pemerintah Desa Sekecamatan Kedungjati dan jajaran UPT Puskesmas Kedungjati.
Dikatakan Hj Sri Sumarni, SH, MM,
“Saya menghargai seluruh upaya Bapak dan Ibu atas segala dedikasi yang diberikan, sehingga Kabupaten Grobogan meraih penghargaan sebagai kabupaten sehat Swasti Saba Wistara” kata Bupati Grobogan.
“Tentunya penghargaan tertinggi itu merupakan raihan prestasi dan gambaran hasil capaian kinerja yang dilakukan secara berkesinambungan oleh seluruh elemen termasuk pokja yang ada di Desa desa yg ada di kecamatan Kedungjati ini” Ujar Bupati Grobogan.
Bupati Grobogan menambahkan, kenapa Pokja Desa Sehat dan bisa berhasil, karena adanya sinergitas yang luar biasa dengan FKKS Kecamatan Kedungjati, serta bimbingan dari Forum Kabupaten Grobogan Sehat.
Oleh karena itu kata Bupati Grobogan, bahwa dengan adanya deklarasi Desa STBM ini menunjukkan seluruh masyarakat desa desa di kecamatan Kedungjati mulai saat ini dan seterusnya telah melakukan 5 pilar STBM.
Hal luar biasa dari deklarasi ini, menjadi bukti nyata berbagai dukungan regulasi pemerintah daerah, agar masyarakat dapat segera merasakan hidup dalam lingkungan yang sehat.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2015 tentang pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat. Serta berfungsinya peran kelembagaan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dalam melakukan pembinaan kesehatan lingkungan,
Dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana disebutkan dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat.
Terakhir Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni,SH,MM mengharapkan seluruh kepala desa dan lurah untuk menindaklanjuti deklarasi hari ini, yaitu berupaya menjadikan desa desa di kecamatan Kedungjati STBM Desa
”oleh karenaitu seluruh kepala desa dan perangkat desa merupakan tokoh panutan masyarakat yang mempunyai peran peting mendorong masyarakat untuk berprilaku hidup sehat sesuai kearifan lokal yang ada,” Tutur Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni,SH, MM di Aula Kecamatan Kedungjati yang telah didengarkan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.(Redy Hartono)