Maraknya Trifting , Menjadi PR buat Bangsa Indonesia
Jakarta ,koranborgol.com –
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi)
Geram dengan maraknya Impor pakaian bekas yang biasa di sebut Thrifting menurutnya
Hal tersebut mengganggu Industri tekstil yang ada di dalam negeri.
Sehingga beliaupun menginstruksikan Jajarannya yang terkait agar segera mengusut serta mencari akar Permasalahan dari maraknya Impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menanggapi hal tersebut Sehingga Menegaskan Dan Menginstruksikan Kepada Seluruh Jajaran Kepolisian Untuk Mencari Akar Masalah Serta Melakukan Pemeriksaan Terkait Dengan Munculnya Pakaian Bekas Impor tersebut.
Terkait Instruksi Langsung Bapak Presiden maka saya Sudah Instruksikan Kepada Jajaran Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kata Sigit Kepada Awak Media ( Wartawan ) Jakarta Pada Hari Minggu 19 Maret 2023
Sigit Menekankan Apabila Dalam Pemeriksaan Nanti Diketemukan Adanya Praktiek PenyelundupanMaka Phak Kepolisian Tidak Akan Segan Segan Melakukan Tindakan Tegas Terhadap Siapapun
Bila Nanti Kedapatan Atau Ditemukan Ada Penyelundupan yang Memang Itu Dilarang Pemerintah Saya Minta Untuk Ditindak Tegas,
Ujar Sigit
Tindakan Tegas Tersebut Merupakan Komitmen Dari Jajaran Polri Dalam Rangka Mengawal Dan Mengamankan Seluruh Program Kebijakan Pemerintah Sehingga Dapat Mempertahan Kan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri Khusus nya
yang Dimana Salah Satunya Adalah Menjaga Pasar Domestik
Jajaran Dari Institusi Polri Harus Betul Betul Bisa Mengawal Apa yang Menjadi Kebijakan Presiden
Ucap Sigit
Sebelumnya Polri Menyatakan Bahwa Pihaknya Menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai Untuk Melakukan Pencegahan Bisnis Pakaian Bekas Impor
Kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Kepada Wartawan Jakarta Rabu 15/03/2023
Ramadhan ini Polri Siap Memastikan Untuk Bekerja Sama Serta Bersinergi Dengan Stakeholder Terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih Dalam
Bareskrim Polri Juga Sudah Berkoordinasi Dengan Piihak Terkait Untuk Mencegah Masuk nya Bisnis Pakaian Bekas Impor Tersebut
Upaya ini Tentu Akan Menyesuaikan Dengan Peraturan Perundang Undangan yang Berlaku.*”Rahmat Hidayat