Anggota Koperasi Senyerang Bertuah Akan Bawa Ke Badan Hukum Dengan Masalah Pengurus Koprasi Lama
Tanjabbarat.koranborgol.com – Anggota Koprasi Senyerang Bertuah laksanakan rapat yang di fasilitasi oleh Dinas Korprindak Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Rapat dihadiri kepala Dinas Korprindak, Polres, Babinsa,lurah kecamatan senyerang dan Para anggota koprasi senyerang bertuah.senin.(28/11/22).
Dalam pembahasan rapat koperasi dari anggota pembentukan baru menyampaikan beberapa penyampaian dan anggota kelompok koprasi pengurusan lama juga menyampaikan penyampaian dari mereka.
M.Aini’ Salah satu anggota koprasi Pengurusan Baru saat dikonfirmasi media ini mengatakan rapat ini tidak memuaskan.”Untuk sementara hasil rapat ini bagi kami tidak memuaskan dan selanjutnya setelah hasil RAT kami akan tindak lanjuti kejalur hukum, karena kami duga itu banyak pelanggaran yang mereka lakukan, seperti hasil karet,rental mobil, Fee lahan 3003 limaratus per tahun, fee lahan 1001, 1,4M hasil dari penenaman kebun karet dana 6 M, itu tidak kita ketahui kemana uangnya.”terangnya.
Dilain pihak Anggota Koprasi pengurus yang lama Ardiyansah mengatakan dugaan pelanggaran yang ditujukan oleh mereka itu tidak benar,”sebenarnya itu ada bantuan yang 6 M (milyar) untuk pembangunan alokasi lahan perkebunan 1001 Hektar itu gunanya bukan untuk dibagi – bagi, tapi itu digunakan untuk pembangunan perkebunan karet.”Paparnya.
Syafriwan. SE. Kepala dinas Korprindak sebagai pimpinan rapat dikonfirmasi hasil rapat menjelaskan,”itukan sudah jelas hasil rapat tadi dengan putusan Hasil rapat terbentuk lah Notulen rapat untuk kedepan nya yang akan dilaksanakan di kecamatan senyerang pada tanggal 11 Januari 2023 nanti.
“Pungkasnya.Rapat pembahasan permasalahan koprasi Senyerang Bertuah pun berjalan dengan lancar dan tertib hingga acara selesai ditutup oleh Kepala Dinas Korprindak dengan keputusan akhir terbentuk Notulen rapat untuk pertemuan selanjutnya **(Adi)