Polda Jateng Mulai Hari Ini Gelar Ops Zebra Candi 2022.
Semarang.Koranborgol.com.Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jateng mulai hari ini Senin 3 hingga 16 Oktober 2022 melaksanakan Operasi Zebra Candi. Selama menggelar Operasi Zebra Candi 2022 itu,polisi dilarang mengadakan razia di jalan.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji mengatakan,Operasi yang digelar selama dua pekan itu, mengedepankan upaya-upaya edukatif dan prevemtif serta pre-emtif.
Namun untuk penindakan penegakan hukumnya dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Pernyataan itu dikatakan usai gelar pasukan di Mapolda,Senin 3 Oktober pagi tadi.
Di jelaskan Abi, Operasi Zebra Candi 2022 yang digelar bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan aparat kepolisian tidak akan melakukan razia di jalan. Bahkan, tindakan razia di jalan tidak lagi dilakukan karena saat ini eranya adalah teknologi menggunakan ETLE.
Menurutnya, petugas ataupun mobil dinas kepolisian sudah dilengkapi kamera yang nanti merekam setiap pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.
“Sekarang sudah bukan eranya lagi petugas lalu lintas, melakukan operasi dengan stationer Berhenti di satu ruas jalan kemudian memasang papan petunjuk operasi.
Sudah bukan seperti itu terapannya Jadi ,kami melakukan secara mobile. Jadi tidak lagi stationer tapi mobile,” tutur Abi.
Selanjutnya,Abi meminta kepada masyarakat yang masih mendapati ada anggota polisi menggelar razia di jalan bisa melapor ke Polda Jateng.
Apabila ada oknum polisi yang berdiri di bawah pohon atau sembunyi di tikungan, dan menghentikan pengendara saat melintas bisa melapor ke Polda Jateng.” Tegas Abi**uut