Polres Demak Amankan 23 Penjudi Sebulan Terakhir

DEMAK,BORGOL.COM _ Polres Demak dalam sepekan mengamankan 23 pelaku perjudian, acara gelar perkara berlangsung di Rupatama Wira pratama Polres Demak pada Senin ( 25/09/2017) merupakan keberhasilan polisi dalam mencegah maraknya penyakit masyarakat di Demak.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan SIK.MH menyatakan dengan tegas dan jelas akan selalu memerangi penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian.
” Seperti yang dapat dilihat bersama, sebanyak 23 orang pelaku judi ditangkap Polres Demak selama bulan September 2017″ terang Kapolres Demak.
” Bermacam-macam alat berjudian berupa dadu, kartu domino, kupon togel, buku ramalan dan uang tunai Rp. 3.063.000 ( Tiga Juta Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) berhasil disita dan semua pelaku sebanyak 23 orang diproses sesuai dengan hukum yabg berlaku yaitu dijerat pasal 303 KUHP tentang judi” tegas AKBP Sonny
Dari hasil penangkapan Polres Demak terkait perjudian selama bulan September 2017 meliputi bermacam macam jenis perjudian diantaranya yaitu judi jenis Dadu dan Togel Hongkong dengan lokasi kejadian di wilayah Demak Kota, Mranggen, Kebonagung,Sayung, Wonosalam serta Guntur.**SIW/TB