Nyabu,Sopir Dan Kernet Bus Di Ringkus Polisi

SEMARANG – Borgol.Com-Tim Sat Narkoba Polrestabes Semarang kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangaka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ,di ketahui dua orang sebagai pemakai dan seorang sebagai pengedar.
Kedua orang yang berprofesi sebagai Sopir dan kernet Bus Bejeu jurusan Jakrta –Jepara itu ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pengedar sabu di Halte BRT di Jalan Raya Semarang – Mangkang tepatnya depan SMK Texmaco Semarang.
Mereka adalah Adi Sanjaya (26) warga Cinde Selatan, Semarang sebagai sopir bus dan Mohammad Shofii (30) warga Jembayat, Tegal sebagai kernet. Sedangkan pengedarnya bernama Anggi Sri Feryanti alias Gendut (24) warga Desa Gondorio, Ambarawa.
“Para tersangka mengaku sudah dua tahun mengonsomsi sabu –sabu ini jadi alangkah sangat bahayanya mengemudikan Bis dengan menggunakan sabu-sabu alasanya untuk menghindari ngantuk,ngantuknya terhindar jembatan atau pohon beringin yang akan menghadang nantinya “ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat gelar di kantornya Selasa (6/6/17).
Menurut Abiyoso, saat ditangkap pada Senin (5/6) sekitar pukul 01.30 WIB bus dari Jakarta menuju Jepara yang dikendarai red Sopir Bus Adi Sanjaya penuh penumpang sehingga prilaku sopir itu dapat membahayakan seluruh penumpang .
“Untuk itu kami mohon kepada pengusaha oto Bis maupun pengusaha angkutan umum lainya untuk melakukan pengecekan bila perlu bekerjasama dengan kepolisian kita bisa sidak kesana melakukan tes urin barang siapa bagi pengemudi maupun kondektur yang pada saat di lakukan pemeriksaan terbukti positif ya mau tidah mau harus diberikan sangsi tegas ,ini nyawa orang banyak lo yang di pertaruhkan “tegas Abiyoso.
Sementara itu ,Kasat Res Narkoba Polrestabes, Semarang, AKBP Sidik Hanafi menambahkan saat kronologi penangkapan petugas menggeledah sopir (Adi) di saku celana ditemukan sabu yang disimpan dalam bungkus rokok seberat 0,3 gram .
“ Dari pengakuan tersangka mereka membeli barang haram tersebut dari Anggi alias gendut seharga Rp 400.000 dengan patungan masing –masing Rp 200 Ribu “jelas Hanafi.
Adi Sopir Bus lanjut Hanafi,rencananya tahun ini mau menikah usai lebaran namun dia harus melupakan impianya tersebut pasalnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di penegak Hukum .
Sedangkan Anggi alias Gendut (pengedar) ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah diperiksa Anggi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Agus yang saat ini masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.
Anggi juga mengaku tak mendapatkan upah dari mengedarkan sabu tersebut, namun dirinya bisa menghisap sabu secara gratis.**Tomo