Jelang Pilkades Serentak ,Pemkab Rembang Gelar Deklarasi Damai

REMBANG ,BORGOL.COM _ Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serantak tahun 2016 Pemkab Rembang menggelar deklarasi damai di lantai 4 kantor setda rembang yang diikuti sebanyak 99 calon kepala desa Senin (21/11/2016).
Dalam kegiatan deklarasi damai Kapolres Rembang AKBP. Sugiarto SH Sik meminta para calon mematuhi 5 unsur.
Ke lima unsur pencalonan pilkades tersebut yakni, jangan memakai kampanye hitam, money politic, mengintimidasi calon pemilih atau warga, berkampanye dengan tertib, dan bisa meminimalisir kecelakaan yang ada di jalan.
"Setelah seluruh calon telah mengucapkan ikrar deklrasi damai, maka ke lima unsur itu tentunya harus dijalankan dengan baik. Supaya berjalannya pilkades di 43 desa bisa berjalan dengan tertib," ungkapnya.
Dalam pelaksaan ikrar damai itu diikuti oleh seluruh calon kepala desa, panitia pengawas, SKPD, Polisi, TNI dan tokoh masyarakat tersebut juga sembari mengucapkan deklrasi damai yang dibacakan oleh salah satu perwakilan calon kepala desa.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menghimbau kepada seluruh calon kepala desa beserta tim susksesnya untuk bisa selalu menjalani proses demokrasi pilkades dengan baik dan tertib. Terlebih mereka yang terjun ke politik desa tidak menjalankan pilkades dengan santai.
"Pilkades itu jalani dengan normal normal saja. Jangan tegang Sebab para calon atau tim sukses tersebut bisa jadi masih satu RT, satu kampung. Bahkan masih saudara," katanya.
Selain itu, Bupati juga menghimbau bahwa ikrar perdamaian yang sudah dibaca dan ditanda tangani jangan diingkari.
"Jangan sekali kali ingkar janji kepada ikrar janji yang sudah diucapkan. Sebab permasalahan biasanya akan muncul setelah pemilihan. Baik itu rasa tidak puas dengan hasil yang ada," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pilkades itu merupakan sebuah prosesi pergantinan pemimpin. Sebab itu sudah diataur dalam UU No. 6 tahun 2014. Disalah satu pointnya yakni mengatur tentang masa jabatan kepala desa maksimal 3 kali. Selain itu, satu periodenya mencapai 6 tahun.
Sementara itu, pihaknya juga mengutarakan bahwa lerbedaan padangan dan pendapat harus dijadikan perekat persatuan dan kesatuan.
"Beda dengan budaya kita, bilamana ada beda pendapat atau pandangam pastinya akan dijadikan pemecah belah antar sesama. Namun pandangan itu harus kita ubah dengan bijak. Supaya demokrasi itu bisa berjalan dengan baik," ucapnya.**Sunarto /Aris