Mengaku Bisa Masukan PNS Polri ,Polisi Gadungan berhasil Di Ringkus

Foto: Arifianto 34 th Polisi Gadungan tertunduk malu di hadapan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol DJihartono saat Gelar perkara .
Semarang - Seorang polisi gadungan berhasil diringkus aparat Polrestabes Semarang. Pelaku mengaku sebagai anggota Polda Jateng itu ditangkap karena menipu dengan menjanjikan para korbannya dapat masuk sebagai PNS di lingkungan Polri.
Arifianto 34 th warga patemon gunungpati kota semarang hanya bisa pasrah saat di interogasi petugas Polrestabes Semarang ,pelaku di tangkap setelah menipu delapan orang dan berhasil menggodol uang sebesar 20 juta Rupiah ,di hadapan polisi pelaku mengaku menipu mulai bulan Desember tahun lalu,dari setiap korban pelaku meminta uang antara 2 jt hingga puluhan juta Rupiah untuk sebagai sarat di terima sebagai PNS di lingkungan Polri .
“dia red pelaku menyakinkan korban,dengan datang di kantor keliling menunjukan ruangan-ruangan seakan korban sudah di terima di PNS Polri “ungkap Kapolres Tabes Semarang Kombes Pol, Jihartono saat gelar di mapolrestabes Kemarin.
penipuan ini berhasil di bongkar setelah salah satu korban Wahyu Nugroho 24 th warga Sampangan Semarang mendatangai Kantor Mapolres Polres Tabes Semarang untuk mulai bekerja namun karena tidak ada nama korban di Lingkungan Polrestabes maka petugas melakukan penyelidikan,dan berhasil menagkap pelaku di kawasan Jl pandanaran Semarang .
Polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa Logo pakaian Polisi, Sepatu, Kwitansi ,emblem Polda serta ikat pinggang . Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 378 dengan ancama empat tahun Penjara. (tom/frin)