
LKPJ 2024 Eisti Beberkan Capaian Realisasi Kinerja
Demak, koranborgol.Com-Rapat Paripurna Ke-9, Masa Sidang I Tahun 2025 digelar dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, SE. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini akan menjadi bahan kajian bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara dalam pemaparannya, Bupati Demak menyampaikan berbagai capaian kinerja yang selaras dengan visi “Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera”. Sejumlah program prioritas berhasil dilaksanakan, seperti penguatan pelayanan publik berbasis Smart City, pembangunan infrastruktur, inovasi daerah, serta upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Di bidang kesehatan, Bupati menyampaikan bahwa Indeks Kesehatan Kabupaten Demak tahun 2024 tercatat sebesar 0,858, melampaui target 0,855. Angka prevalensi stunting pun berhasil ditekan hingga mencapai 9,5% pada tahun 2023, turun signifikan dari target 15%.
Terkait pengelolaan keuangan, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah penyerahan LKPJ, DPRD Kabupaten Demak akan melakukan pembahasan secara mendalam guna menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Proses ini menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.**Doni