Musdes Pembahasan Dan Penetapan Perubahan RPJMDES Tahun 2020-2028 Penetapan RKPDES Tahun 2025
Kendal, koranborgol.com -Pemerintah Desa Sidomulyo mengadakan Pertemuan dengan BPD Sidomulyo guna membahas Peraturan Desa, Di Aula Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring. Jum at (11/10/2024)
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa, Perangkat Desa, Plt. Camat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD dan anggota, Perwakilan dari Dusun, Lembaga Kemasyarakatan Desa, terdiri dari RT, RW, ketua dan pengurus TP. PKK Desa, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karangtaruna.
Pemerintah Desa Sidomulyo mengadakan pertemuan dengan BPD guna membahas Peraturan Desa, Nomor 03 tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Sidomulyo Tahun 2020-2028 di karenakan perubahan regulasi Undang-undang Desa Nomor 03 tahun 2024 mengenai masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun. Dengan perubahan regulasi tersebut, maka Kepala Desa harus merubah RPJM Desa yang telah dibuat pada awal masa jabatan.
Kepala Desa Sidomulyo, Ratna Yuli Fitriyani” Dari peningkatan PAD itu cita-cita saya pinginnya Desa Sidomulyo itu punya Desa wisata, karena sudah ada ikonnya, Desa wisata itu pinginnya kita sudah punya petani Bebek (unggas) nanti biar anak-anak Paud, TK, itu punya kunjungan kesana misal, Makanan bebek itu pakai apa gitu kan, intidikasi ngambil telurnya juga” harap Kepala Desa Sidomulyo.
“Setelah kunjungan kesitu bisa kunjungan ibu-ibu pemberdayaan telur asin, nanti bisa di tambah karena di Desa Sidomulyo ada sanggar kejeling nanti bisa masuk kesitu, untuk ibu-ibunya kunjungan kesitu dari Ketua yayasan itu karena sudah masuk yayasan, itu nanti ada pelatihan, Ketua yayasan bikin Kerai sendiri, jadi sebenarnya Desa Sidomulyo itu nanti komplit banyak sekali pengembangannya itu tidak hanya dari Pemerintah Desa, terutama dari warganya, kalau warganya tidak mendukung kita bisa apa, kita hanya punya gagasan tapi ada yang menjalankan intinya seperti itu” pungkas Ratna Yuli Fitriyani.
Ratna Yuli Fitriyani” Kita pinginnya bisa nambah PAD, terus terang Desa Sidomulyo itu sangat minim sekali PAD nya, jadi untuk perbandingan terutama warga, kadang-kadang BPD nya ada yang menghilang, dari warga ada yang komplain, Buk di Desa sebelah itu bisa memberi honor, terutama Desa Kaliayu, kalau Desa Juwiring tidak terlalu saingan, kalau Desa Kaliayu itu menjadi Desa perbandingan karena Desa Kaliayu punya pasar namanya pasar Trowong” Terangnya Kades Sidomulyo.
“Sebenarnya kita pernah Rembugan kalau bisa di Desa Sidomulyo ada Pasar Tiban gitulah, ada warga yang usul, Buk nanti yang bekerja di BKKBN itu pingin, nanti kalau ada pasar Tiban nanti, dari BKKBN nanti kesini membikin film dokumenter apa gitu, cuma warga kurang greget, ya intinya dari warga kalau Pemerintah tinggal Dorong aja” imbuhnya Ratna Yuli Fitriyani.
(Isti)