
Diduga Tukar Guling Bondo Desa Gebangan Dengan PT.Formosa Tidak Transparan
Grobogan koranborgol.com –
Tukar guling bondo Deso milik Pemerintah Desa Gebangan dengan PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan yang sudah dilakukan sejak bulan Februari 2023 yang lampau ,kini menjadi kontraversi di masyarakat khususnya Didesa Gebangan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa tengah, Terkait dengan nilai jual tanah bondo Deso yang tidak transparan atau tidak ada kejelasannya sehingga menuai kritikan dari warga masyarakat Desa Gebangan dan tokoh masyarakat yang ada di Sekitar PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan.
Dari ketidak jelasannya warga masyarakat dan tidak ada keterbukaan dari pemerintah Desa Gebangan, Kemudian Warga masyarakat Desa Gebangan bersama tokoh masyarakat datang ke Kantor bantuan hukum yang ada di Dusun Cabean kidul Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak meminta bantuan Hukum kepada Lembaga bantuan hukum (LBH) MBP Sidorejo LAW.
Pada bulan Maret 2024 Warga Desa Gebangan yang di dampingi beberapa Awak Media datang ke kantor Desa Gebangan dan di temui Sekdes Sri Suratmiasih ,untuk Klarifikasi, dari kronologi masyarakat ke LBH MBP Sidorejo LAW minta kejelasannya terkait tukar guling tanah bondo Deso milik Pemerintah Desa Gebangan yang di beli oleh PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan, namun tidak ada titik terang ,berapa harga tanah bondo Deso tersebut di jual ? dan uang tersebut di pergunakan untuk apa saja ? dan sisa berapa dari uang hasil penjualan tanah bondo Deso tersebut ? sampai sekarang tidak ada kejelasannya, seolah dalam hal itu warga masyarakat desa Gebangan merasa di bodohi oleh Pemerintah Desa Gebangan atas dugaan penyeleweng tukar guling tanah bondo Deso,
Sedangkan Sekdes Gebangan Sri Suratmiasih , yang mengakui sebagai ketua panitia lelang itu,tidak dapat menjawab dengan apa yang telah dilakukan, sehingga itu menjadi kontraversi dan permasalahan rumit di Desa Gebangan karena tidak ada keterbukaan dan kejelasan tentang hal itu.
Pada kesempatan ini Dia Sofa Sofi Anna,SH, dari legal consultants MBP Sidorejo LAW selaku kuasa hukum dari warga masyarakat dan tokoh masyarakat desa Gebangan ingin membuka tabir semua rahasia di balik semua itu, Untuk melakukan pelaporan ke Polisi sehingga warga masyarakat akan Lega dan tidak ada pemikiran yang negatif dengan Pemerintahan Desa Gebangan kalau permasalahan tersebut terhembus yang oleh warga.
Budi Purnomo ,SH, MH ,selaku Ketua Umum LBH MBP SIDOREJO LAW juga menyebutkan , Mungkin tidak hanya itu permasalahannya, dari keterangan warga sejak berdiri Perusahaan PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan tersebut dari awal berdiri juga belum memberikan dan mewujudkan kompensasinya kepada warga masyarakat sekitar pabrik.
Dalam istilah CSR PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan selama ini warga belum pernah mendapatkan bantuan dari PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan,” Katanya.saat memberi keterangan ruang kantor beliau kepada ,”Media Borgol.”
Dia Sofa Sofi Anna SH,sebagai kuasa Hukum, juga menyinggung mengenai sumur bor yang ada di PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan dari informasi warga Gebangan tidak ada ijin kepada Pemerintah Desa maupun kepada pemerintah daerah Kabupaten Grobogan,”ucapnya dan Gaji karyawan dipabrik tersebut juga tidak sesuai selama karyawan yang lembur dari jam masuk kerja 07.00 wib hingga Jam 22.00 wib PT Formasa hanya membayar Gaji Karyawan 2 jam saja,ini sangatlah disayangkan.
Saat Sekretaris Desa Gebangan Sri Suratmasih ditlpon tidak mau menjawab dengan alasan lagi rapat,setelah hampir kurang lebih 4 jam juga belum dapat jawaban.hal ini diduga justru Cakrek atau Sekdes berkesan menghindar.
Menurut Dia Sofa Sofi Anna,SH ,kalau hal ini tidak ada titik terang maupun titik temu ,pihaknya akan membawa permasalahan Kasus tersebut atau persoalan ini ke ranah hukum atau jalur hukum,” Pungkasnya kepada Media Borgol.(Redy Hartono)